Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramaikan JILF 2022, Moli Kobam Ajak Pengunjung Menapaki Jejak Raden Saleh

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Poster JILF 2022. Foto: Dewan Kesenian Jakarta.
Poster JILF 2022. Foto: Dewan Kesenian Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International Literary Festival atau JILF 2022 menampilkan program Fringe Event. Salah satu suguhan program Fringe Event di festival tahunan yang digagas Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dari 22-28 Oktober 2022 tersebut adalah Moli Kobam.

Moli Kobam merupakan kependekan dari Mobil Literasi, Kopi, dan Buku digagas Komunitas Bambu dan Logo Situmorang. Selain membawa buku-buku terbitan Komunitas Bambu, Moli Kobam mengajak pengunjung JILF untuk menapaki jejak Raden Saleh di seputar Cikini. Moli Kobam juga menyediakan ruang untuk berdiskusi santai mengenai sastra.

“Meskipun Moli Kobam ikut dalam aneka acara yang berkait dengan literasi, tetapi ini awalnya adalah aktivitas diskusi buku di lokasi-lokasi yang tersebut di dalam teks bukunya. Oleh karena itu, Moli Kobam rutin berjalan bersama acara Wisata Sejarah Komunitas Bambu,” ujar Logo Situmorang dalam rilis yang diterima Tempo.

Moli Kobam hadir sejak 16 Februari 2020. Kelahiran Moli Kobam berbarengan dengan Gowes Bareng Menelusuri Sejarah Pahlawan Banjir Jakarta: Herman van Breen dan MH Thamrin, acara Wisata Sejarah Komunitas Bambu untuk menelusuri seabad jejak dua orang tokoh penyelesaian banjir Jakarta secara modern.

Setelah itu, Moli Kobam bersama Wisata Sejarah membuat sejumlah acara lainnya seperti Sejarah Kota Air: Keraton Jayakarta sampai Intramuros Batavia; Jalur Rempah Jakarta: Sunda Kelapa, Kastil Batavia dan Gudang Timur; Huru-hara Tionghoa di Batavia: Pembantaian 1740, dan sebagainya.

Moli Kobam juga membuat bedah buku Mitos dari Lebak yang berjalan di kampus-kampus untuk menyambut 200 tahun Multatuli pada 2020. Secara rutin, di akhir pekan Moli Kobam hadir bekerja sama dengan museum-museum di Jakarta, seperti Museum Seni Rupa Jakarta dan Museum MH Thamrin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di acara JILF ini kami mengadakan Wisata Sejarah pada Minggu pagi, 23 Oktober 2022, berdasarkan buku Raden Saleh, Anak Belanda, Mooi Indie dan Nasionalisme karya Peter BR Carey, Ong Hok Ham, dan Harsya W Bachtiar,” terang Logo.

Wisata ini dipandu oleh sejarawan sekaligus pemilik Komunitas Bambu, JJ Rizal. Bersama 30 orang peserta, mereka memulai wisata di bekas rumah Raden Saleh di lingkungan RS Cikini, lalu berjalan ke Taman Ismail Marzuki. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi buku bersama Iksaka Banu, penulis novel Pangeran dari Timur.

HATTA MUARABAGJA 

Baca juga: Pustaka Bergerak Ramaikan Jakarta International Literary Festival 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Film Nasional Momen Tepat untuk Tingkatkan Literasi dan Apresiasi Film

19 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Hari Film Nasional Momen Tepat untuk Tingkatkan Literasi dan Apresiasi Film

Hari Film Nasional bisa menjadi momen untuk menyoroti berbagai program peningkatan literasi dan apresiasi film


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

22 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

23 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

30 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

Golkar berharap Pilkada DKJ satu putaran mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup.


Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

32 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.


DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

32 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKJ tetap dapat mengusulkan pemanfaatan barang milik negara setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

34 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.


Mendagri, DPR, dan DPD Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

37 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri, DPR, dan DPD Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ bukan ditunjuk oleh Presiden.


Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

38 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito menegaskan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada.