TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melanjutkan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 25 Oktober 2022. Mereka menggeledah sejumlah tempat, diantaranya Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur atau BKPSDA.
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah kantor, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin.Termasuk juga ruang kerja Wakil Bupati Mohni, Kantor Sekda Taufan Zairinsyah, Kantor Dinas Perdagangan dan Ruang Unit Lelang Barang dan Jasa.
Yang masih buram hingga saat ini adalah penggeledahan sejumlah instansi oleh KPK dalam dua hari ini sebenarnya terkait perkara apa. Pertanyaan ini sedikit menemukan jawabanya lewat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Leandy.
Menurut mantan Camat Geger ini, sesuai surat tugas yang ditunjukkan penyidik KPK, penggeledahan di kantornya terkait asesmen lelang jabatan beberapa bulan lalu. KPK mencium aroma suap dalam proses lelang jabatan itu.
Kata Agus, hampir seluruh ruangan di kantornya digeledah penyidik KPK. Mereka mencari berkas-berkas terkait asesmen. "Sesuai surat tugasnya, untuk melakukan penggeledahan di BKD.Terkait assesment lelang jabatan, itu aja," kata Agus.
Penggeledahan di BKD berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Menurut Agus, penyidik hanya membawa dokumen-domumen terkait asesmen. "Intinya, penyidik melakukan tugasnya untuk penggeledahan," ujar dia.
Sebelum penggeledahan marathon ini, penyidik KPK telah memeriksa puluhan kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan pada Juli lalu. Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Jawa Timur.
Baca Juga: Ruang Kerja Digeldah KPK, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Tetap Beraktivitas