Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Siapa AKBP Dody Prawiranegara?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa, turut menyeret sejumlah anggota kepolisian. Salah satunya eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Lalu, siapa sebenarnya sosok Dody Prawiranegara ini?

Dody Prawiranegara tercatat sebagai lulusan Akademi Polisi 2001. Setelah lulus, Dody memulai kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Timur. Adapun beberapa jabatan yang pernah diemban Dody yaitu Kapolsek Singosari, Malang, Jatim, pada 2005. Setahun kemudian, Dody menjadi Kapolsek Klojen, Malang. Dua tahun berselang, dia dipindahkan ke Bali dan ditunjuk sebagai Kapolsek Kuta, Badung.

Sebelum di Sumbar, pada 2014, Dody ditunjuk sebagai Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Setelah itu dia dimutasi ke Aceh dan menjadi Pamen Polda di sana pada 2015. Selanjutnya, pada 2016, Dody dipindahkan ke Jawa Barat dan menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Dia juga pernah jadi Penyidik Madya l Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 19 Juli 2019. Sebelumnya Dody dipercayai mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.

Saat ini Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Karier kepolisiannya di Sumbar dimulai sejak 2 September 2019 silam. Berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/2317/IX/KEP/2019, Dody dimutasi sebagai Kapolres Mentawai. Di Tanah Minang, setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, Dody lalu dimutasi menjadi Kapolres Bukittinggi. Pria kelahiran 4 Juli 1977 ini menjabat selama 1 tahun, 10 bulan, 7 hari.

Jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian digantikan AKBP Wahyuni Sri Lestari. Sementara itu Dody dipindahkan ke Polda Sumbar. Melansir laman humaspolresbukittinggi.com, di bawah kepemimpinan Dody, Polres Bukittinggi menorehkan banyak prestasi. Salah satunya pengungkapan kasus Sabu seberat 41,4 kilogram. Barang bukti sabu itu disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun akhirnya Dody kini terancam pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Pria yang kini berusia 45 tahun itu menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang. Dia diduga menggelapkan barang bukti sabu tersebut bersama Teddy Minahasa. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara Tuding Teddy Minahasa Otak Pelaku Kasus Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

3 jam lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

5 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

7 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Selatan I
Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana wajib pajak berinisial RHI setelah tersangka bersedia bayar Rp 5,2 Miliar


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

8 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.