Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

Wakil Ketua MPR Arsul Sani meluncurkan buku
Wakil Ketua MPR Arsul Sani meluncurkan buku "Catatan dari Senayan 2: Relasi Islam dan Negara, Perjalanan Indonesia".

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani balas mengkritik Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu KPK. Sebelumnya, Mahfud menyebut Arsul dan rekannya di DPRD RI mengancam tidak akan menyetujui Perpu KPK jika Presiden Joko Widodo menerbitkannya. 

Menurut Mahfud Perpu itu ingin diterbitkan untuk membatalkan UU KPK  hasil revisi yang berujung protes dari masyarakat, karena dianggap melemahkan KPK. "Pak Mahfud kan biasa, bicaranya mengarah kepada yang di luar rumpun pemerintahan, tapi tidak berani menyampaikan koreksi terhadap permasalahan yang ada di internal rumpun pemerintahan," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Arsul menyebut saat proses revisi UU KPK berjalan, pemerintah sudah menyatakan setuju dan tidak ada protes. Namun ketika proses revisi selesai, tiba-tiba Presiden Jokowi hendak menerbitkan Perpu. "Seperti dalam soal revisi UU KPK itu, kenapa kok dulu dalam pembahasan pemerintah setuju," kata Arsul.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menilai sikap Mahfud yang seolah-olah menyalahkan DPR atas pelemahan KPK sebagai tindakan tak elok. Menurut dia Mahfud seharusnya menginisasi perbaikan isi revisi UU KPK yang dianggap melemahkan, alih-alih menyalahkan DPR. 

"Biasa aja, gak usah serius banget merespon Pak Mahfud. Dianya juga gak serius-serius amat memikirkan KPK, cuma sekadar pengin bilang terkait revisi UU KPK itu pemerintahan jangan disalahkan. Tapi publik kan juga bisa melihat lebih jernih bahwa pemerintahan gak elok cuci tangan," kata Arsul. 

Pernyataan Mahfud Md soal ancaman DPR ini sebelumnya disampaikan dalam kanal YouTube Rocky Gerung dj video berjudul 'Rocky Gerung kritik, Mahfud MD tergelitik'. Mahfud menyebut Presiden Jokowi pada tahun 2019 sudah menyatakan akan menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK yang telah direvisi oleh DPR. Namun, DPR mengancam bakal menolak Perppu tersebut jika diterbitkan Jokowi.

"Presiden itu pikirannya gitu, udah mau mengeluarkan Perpu tapi begitu Perppu dikeluarkan Arsul Sani DPR, dan kawan-kawan kalau Perppu dikeluarkan kami tolak nanti. Ini udah jalan ditolak kan kacau, kacau negara ini," kata Mahfud. 

Menurut Mahfud, jika Perppu tetap terbit dan KPK menangani kasus dengan dasar Perpu tersebut lalu DPR menolak terbitnya Perpu itu, maka perkara-perkara yang sudah ditangani oleh KPK berdasarkan Perpu itu tidak akan punya dasar dasar hukum lagi. 

Dengan ancaman itu, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memutuskan untuk tidak mengeluarkan Perppu terkait UU KPK. sebagai solusinya, Jokowi ingin KPK tetap diperkuat melalui pemilihan Dewan Pengawas yang baik. "Oleh sebabnya lalu risiko terkecil dipilih presiden ya sudah itu ajalah nanti kita kasih apa intinya, yang bagus dewasnya yang bagus, intinya yang bagus," kata Mahfud Md.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca Juga: Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani 








Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

39 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Md mengatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terbagi menjadi 3 kategori.


Jokowi Hari Ini Tinjau Smelter PT Vale Indonesia di Luwu Timur

49 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Hari Ini Tinjau Smelter PT Vale Indonesia di Luwu Timur

Sebelum ke Vale, Jokowi lebih dulu akan mengunjungi Kabupaten Maros untuk meninjau kegiatan panen raya padi di sana.


Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

1 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Bilang Datanya Tidak Berbeda dengan Sri Mulyani, Hanya Beda Tafsir

Mahfud Md hakulyakin data yang dipaparkan kepada anggota dewan seratus persen benar dan valid.


Jokowi: Jakarta Pagi Macet, Siang Macet, Sore Macet, Malam Macet

1 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi: Jakarta Pagi Macet, Siang Macet, Sore Macet, Malam Macet

Presiden Jokowi menyebut kemacetan di Jakarta terjadi sepanjang hari, dari pagi sampai malam macet. Terlambat membangun transportasi publik.


Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan H-10 Idul Fitri.


Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Sebut 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan ada sebanyak 491 ASN Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp 349 triliun. Simak rinciannya.


Mengapa Kendaraan Pribadi Lebih Banyak dari Kendaraan Umum? Ini Kata Jokowi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Mengapa Kendaraan Pribadi Lebih Banyak dari Kendaraan Umum? Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan kendaraan pribadi di Jakarta lebih banyak dari kendaraan umum.


Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Audit Sumber Data

Bambang Wuryanto menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.


Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

9 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

9 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

Johan Budi mengingatkan anggota Dewan maupun pemerintah agar tidak saling mengancam. Menurut Johan, tiap-tiap pihak punya kotoran dan sisi gelap.