Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intimidasi Jadi Sebab Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Ekshumasi, Apakah Itu?

image-gnews
Warga menyalakan lilin saat doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan, di bawah tugu MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 4 Oktober 2022. Doa bersama untuk para korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut di ikuti sekitar 700 orang dari komunitas pecinta sepak bola Kendari, pengurus PSSI Sulawesi Tenggara dan personel Polresta Kendari. ANTARA FOTO/Jojon
Warga menyalakan lilin saat doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan, di bawah tugu MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 4 Oktober 2022. Doa bersama untuk para korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut di ikuti sekitar 700 orang dari komunitas pecinta sepak bola Kendari, pengurus PSSI Sulawesi Tenggara dan personel Polresta Kendari. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan, membatalkan ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi lantaran mengalami intimidasi. Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima aduan dari Devi Athok Yulfitri terkait hal tersebut.

"Awalnya Devi bersedia kedua jenazah anaknya untuk diautopsi," kata Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andy Irfan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korabn tragedi Kanjuruhan dalam keputusan pembatalan autopsi.

“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Ekshumasi Jenazah Karena Terintimidasi

Apa itu Ekshumasi?

Mwngutip buku Ilmu Kedokteran Forensik karangan Ahmad Yudianto, disebutkan bahwa ekshumasi atau ekshumasio merupakan penggalian mayat kembali setelah mayat telah terkubur. Pada umumnya, ekshumasi dilakukan dengan tujuan penegakkan keadilan, termasuk pencarian fakta-fakta baru.

Di Indonesia, aturan mengenai ekshumasi tercantum pada Pasal 135 KUHAP yang menyatakan bahwa dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan perlu melakukan penggalian mayat, dilaksanakan menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 133 ayat (2) dan Pasal 134 ayat (1) undang-undang ini.

Sebelum melakukan ekshumasi, pihak yang berwenang harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari keluarga korban. Penyidik juga harus memberitahu keluarga korban terkait rencana penggalian tersebut. Ketika ada salah satu anggota keluarga korban yang keberatan, maka perlu ada keterangan yang sejelas-jelasnya berkenaan dengan ekshumasi sehingga keberatan keluarga bisa hilang.

Secara umum, terdapat beberapa tujuan dari ekshumasi, antara lain:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Penyebab kematian jenazah diragukan.

- Jenazah meninggal secara tidak wajar setelah dikuburkan

- Hakim meminta pemeriksaan ulang terhadap jenzah.

- Keperluan identifikasi jenzah.

Melansir laman RSUP Soeradji terdapat beberapa langkah dalam melakukan ekshumasi, yaitu:

  1. Prosedur penggalian jenazah harus dilakukan di bawah pengawasan penyidik dan di hadapan tim medis.
  2. Kuburan harus diidentifikasi dengan benar dan dibongkar secara hati-hati. Peti jenazah dan atau jenazah harus diangkat dengan hati-hati dan diidentifikasi dengan benar.
  3. Tanah yang berada pada sekitar tubuh jenazah akan diambil sebagai sampel pemeriksaan jika terdapat kecurigaan keracunan.
  4. Tubuh jenazah diletakkan di atas meja pemeriksaan untuk kemudian dilakukan otopsi oleh Tim Kedokteran Forensik.
  5. Kondisi pakaian dan hal yang ada di sekitar jenazah harus dicatat dengan teliti.
  6. Otopsi jenazah dilakukan sama seperti otopsi rutin yang dilakukan pada jenazah lain.
  7. Pemeriksaan DNA dapat dilakukan dengan mengambil sampel rambut, gigi ataupun tulang.
  8. Jika terdapat indikasi kekerasan atau keracunan dapat diambil sampel dari jenazah sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Total 134 Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hamil Tanpa Suami, Wanita India Dibakar Hidup-hidup oleh Ibunya

9 jam lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Hamil Tanpa Suami, Wanita India Dibakar Hidup-hidup oleh Ibunya

Wanita muda di India dalam kondisi kritis akibat dibakar oleh ibunya karena hamil tanpa suami.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

16 jam lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

16 jam lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

Untuk memastikan penyebab pasti kematian MDF, bocah yang buah zakarnya diremas kakek, harus menunggu hasil autopsi


Kasus Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Hasil Autopsi RS Polri: Ada Luka Sayatan atau Bacokan

4 hari lalu

Komandan Satuan Polisi Militer Landasan Udara Halim Perdanakusuma Letnan Kolonel Polisi Militer Made Oka Dharmayasa memberi keterangan pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 26 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Hasil Autopsi RS Polri: Ada Luka Sayatan atau Bacokan

Diduga anak Pamen TNI itu meninggal kehabisan darah karena bacokan dan sempat menghirup udara kebakaran sebelum tewas.


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

4 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

7 hari lalu

Orang-orang tampil di depan sosok
Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

Kosta Rika mengalami tahun paling mematikan di 2023, mencatat lebih dari 656 kasus pembunuhan.


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

7 hari lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


Bahaya Kelebihan Asupan Vitamin, Keracunan sampai Diare

8 hari lalu

Ilustrasi perempuan konsumsi multivitamin. Freepik.com/wayhomestudio
Bahaya Kelebihan Asupan Vitamin, Keracunan sampai Diare

Kekurangan vitamin memang tak baik bagi tubuh. Namun kelebihan asupan vitamin juga bisa membahayakan kesehatan.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

9 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

9 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.