Irfan menuju ke pos pengamanan komplek dan mengecek DVR CCTV di sana. Irfan melihat monitor dalam keadaan menyala, kemudian berjalan lagi dan melihat DVR CCTV ada 2 DVR CCTV berwarna hitam. Selanjutnya, Irfan keluar dari pos dan berjalan menuju rumah Ridwan.
Saat mengetahui maksud Irfan, Ridwan mempertanyakan perintah mengganti DVR CCTV atas perintah siapa. Irfan kemudian menunjuk Agus Nurpatria di kejauhan. Ridwan mengatakan agar penggantian nanti saja.
Chuck Putranto, Korspri Kadiv Propam, menelepon Irfan menanyakan soal penggantian DVR CCTV dan agar jangan lupa untuk mengganti. Irfan lantas menghubungi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV dan memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga. Irfan juga meminta agar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung datang segera untuk melakukan pergantian DVR CCTV tersebut.
“Selanjutnya sekitar pukul 18:00 WIB saksi Tjong Djiu Fung alias Afung datang ke lokasi dan bertemu dengan terdakwa Irfan di luar perumahan,” kata JPU.
Selanjutnya: CCTV Pos Sekuriti