Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara Waktu

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi obat batuk sirup. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", tulis instruksi dalam SE Kemenkes yang dikutip Tempo, Rabu, 19 Oktober 2022.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Kemenkes mengeluarkan instruksi ini lantaran adanya kenaikan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak usia 0-5 tahun (balita) diberbagai wilayah di Indonesia.

Baca: IDAI Masih Dalami Penyebab Percepatan Perburukan Kasus Ginjal Akut

Tak hanya penjualan obat sirup, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu hingga pengumuman resmi dari pemerintah.

Bila anak mengalami demam, Kemenkes menganjurkan untuk mengutamakan perawatan non-farmakologis (tidak mengonsumsi obat-obatan), seperti dengan memenuhi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Namun, jika terdapat tanda-tanda berbahaya, diinstruksikan untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Sebagai informasi, data terakhir kasus gangguan ginjal akut misterius per 18 Oktober 2022 tercatat 192 kasus di 20 provinsi.

Kasus terbanyak tercatat berada di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. IDAI bersama Kementerian Kesehatan masih meneliti penyebab dari penyakit ini.

Orang tua diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada anak terutama usia kurang dari 6 tahun dengan gejala yang ditemukan berupa penurunan volume atau frekuensi urin maupun tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain.

GADIS OKTAVIANI

Baca: Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.






Kemenkes dan BPOM Kembangkan Penelitian soal Gagal Ginjal Akut

1 jam lalu

Kemenkes dan BPOM Kembangkan Penelitian soal Gagal Ginjal Akut

Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih mengembangkan sejumlah kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut


Menteri Muhadir Pantau Proses Pengujian Obat Sirup di BPOM

11 jam lalu

Menteri Muhadir Pantau Proses Pengujian Obat Sirup di BPOM

Muhadjir Effendy menjelaskan, dari hasil pantauan tersebut diketahui bahwa tim dari BPOM terus melakukan proses pengujian obat sirup secara intensif.


BPOM Temukan Obat Sirup dengan Cemaran EG dan DEG 100 Kali Lipat di Atas Ambang Batas

14 jam lalu

BPOM Temukan Obat Sirup dengan Cemaran EG dan DEG 100 Kali Lipat di Atas Ambang Batas

BPOM bekerja sama dengan Bareskrim Polri mendata produk mana saja yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.


Produsen Sirup Obat Flurin Bantah Gunakan Pelarut Penyebab Gagal Ginjal Akut

14 jam lalu

Produsen Sirup Obat Flurin Bantah Gunakan Pelarut Penyebab Gagal Ginjal Akut

BPOM mengatakan sirup obat merk Flurin yang diproduksi PT Yarindo terbukti menggunakan EG 100 kali lipat di atas ambang batas.


Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

15 jam lalu

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol


Telisik Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Urinen dan Darah Pasien

16 jam lalu

Telisik Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Urinen dan Darah Pasien

Bareskrim tengah mengumpulkan sampel urine dan darah dari para pasien gagal ginjal akut untuk mengungkap faktor penyebab kematian pasien.


BPOM Pidanakan Tiga Produsen Obat Sirup, Penny Lukito: Ini Sudah Termasuk Racun

16 jam lalu

BPOM Pidanakan Tiga Produsen Obat Sirup, Penny Lukito: Ini Sudah Termasuk Racun

BPOM mencabut izin edar dan produksi obat tiga perusahaan farmasi itu, baik dalam bentuk oral maupun cairan.


BPOM Temukan Bahan Obat yang Mengandung EG dan DEG Berasal dari Produsen Thailand

17 jam lalu

BPOM Temukan Bahan Obat yang Mengandung EG dan DEG Berasal dari Produsen Thailand

BPOM telah mencabut sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi milik Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industry.


Alasan BPOM Cabut Sertifikat 2 Industri Farmasi

18 jam lalu

Alasan BPOM Cabut Sertifikat 2 Industri Farmasi

Penny menerangkan pencabutan itu dilakukan setelah BPOM melakukan operasi untuk mengecek kandungan obat sirup menyusul maraknya kasus gagal ginjal.


BPOM dan Bareskrim Sita Bahan Baku dan Ratusan Ribu Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

18 jam lalu

BPOM dan Bareskrim Sita Bahan Baku dan Ratusan Ribu Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

BPOM dan Bareskrim Polri telah menyita berbagai barang bukti industri farmasi yang diduga memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berhaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).