Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden, Begini Sejarah Polri

image-gnews
Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

Saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam hasil Konferensi Meja Bundar, dinyatakan dalam Keppres RIS No. 22 tahun 1950 bahwa DJawatan Kepolisian RIS berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan untuk administrasi dipertanggungjawabkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pergantian RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan menganut sistem parlementer, Kepala Kepolisian yang masih dijabat oleh Soekanto dan bertanggung jawab kepada perdana menteri atau presiden. 

Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945 dan Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian. UU Pokok Kepolisian No. 13 tahun 1961 menyatakan bahwa kedudukan Polri sederajat dengan Tentara Nasional Indonesia.

Dipisahkan dari TNI

Pada masa Orde Baru setelah perisitiwa kelam G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integritas unsur-unsur ABRI, dan untuk memulihkan hal ini maka ditetapkan Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan bahwa ABRI adalah bagian dari Dapartemen Hankam yang meliputi AD, AL, AU, dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab kepada Menhankam/Pangab.

Krisis moneter pada 1997 yang menimbulkan gejolak di masyarakat, memunculkan tuntutan agar Polri memisahkan diri dari ABRI dengan harapan agar Polri bisa menjadi lembaga profesional dan mandiri.

Dikutip dari lama korlantas.polri.co.id, pada 2002, Presiden Megawati Soekarno Putri menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia yang melatarbelakangi tuntutan agar Polri kembali bertanggung jawab kepada presiden dan lepas dari ABRI. Amanat reformasi inilah yang membuat Polri hingga kini berada di bawah presiden dengan harapan dapat mengamati langsung perkembangan situasi nasional sehingga bisa bertindak cepat dalam masalah yang aktual.

FANI RAMADHANI 

Baca juga: TGIPF Temukan 3 Jam Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Dihapus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

8 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

11 jam lalu

Pameran foto peninggalan Kerajaan Majapahit karya Nigel Bullough, yang dipamerkan di House of Sampoerna Surabaya, Senin malam (7/9). Pameran tersebut untuk memperingati 650 tahun perjalanan Raja Hayam Wuruk mengelilingi bagian timur Jawa. Foto: ANTAR
Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

Tak hanya dipimpin raja, Majapahit pernah dipimpin perempuan. Siapa saja mereka?


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

13 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.