Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Vandalisme di Mapolres Luwu, Aipda HR Diduga Alami Gangguan Jiwa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan berinisial Aipda HR diduga melakukan vandalisme dengan mencoret tembok Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim dengan tulisan, "sarang pungli serta sarang korupsi."

Kini Aipda HR tengah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar setelah aksinya itu membuat heboh media sosial.

Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana hari ini membesuk Aipda HR.

"Tadi kami sudah bertemu dengan dokter dan psikiater yang tangani dan saya juga membesuk Aipda HR melihat kondisinya," kata Nana di Makassar, Selasa, 18 Oktober 2022.

Nana mengaku telah mendapat laporan bahwa Aipda AR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.

"Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," katanya.

Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, Aipda HR nampak sekilas tidak seperti orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda HR di RSKD Dadi itu, Kapolda mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.

Namun jika melihat riwayat medis, Aipda HR kerap berobat terkait dengan gangguan kejiwaan tersebut. Pihak RSKD Dadi juga masih terus melakukan observasi dan melihat perkembangannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, Aipda HR telah dirawat dengan baik oleh tim dokter dan akan terus memantau perkembangan dari hasil observasi tersebut.

"Belum ada hasil observasi karena menurut dokter, butuh waktu untuk melihat hasil observasi. Tidak seperti dengan penyakit medis lainnya," kata dia.

Baca juga: Polda Sulsel Akui Ada Kesalahan Prosedur di Kasus Meninggalnya Tersangka Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

43 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

46 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

13 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

Tim kuasa hukum Siskaeee mengatakan permohonan tes kejiwaan independen itu akan melibatkan psikiater dan psikolog.


Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

8 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno untuk rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Instagram
Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

Kuasa hukum Siskaeee bakal minta ke Polda Metro Jaya untuk diizinkan memeriksa kejiwaan kliennya secara independen.


Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 Februari 2024

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Informasi Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan itu disampaikan kuasa hukumnya, yang menerima informasi tersebut dari manajer artis itu.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Restorasi Dinding Istana Gyeongbokgung Hampir Selesai, Biayanya Hingga Rp 1,1 M

8 Januari 2024

Tembok luar istana Gyeongbokgung, Korea, yang dirusak orang tak dikenal. (allkpop)
Restorasi Dinding Istana Gyeongbokgung Hampir Selesai, Biayanya Hingga Rp 1,1 M

Cultural Heritage Administration akan meminta penggantian biaya restorasi Istana Gyeongbokgung kepada pelaku vandalisme


Kaleidoskop 2023, Inilah Perilaku Turis yang Bikin Geram di Berbagai Negara

26 Desember 2023

Sejumlah wisatawan menikmati keindahan Colosseum saat mengunjunginya di Roma, Italia, 2 Maret 2020. Industri wisata menjadi sepi setelah semakin meluasnya wabah virua corona. REUTERS/Remo Casilli
Kaleidoskop 2023, Inilah Perilaku Turis yang Bikin Geram di Berbagai Negara

Perilaku turis yang tidak sopan seperti bertelanjang di tempat suci, mabuk-mabukan, sampai aksi vandalisme diuraikan dalam kaleidoskop 2023.


Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

23 Desember 2023

Tembok luar istana Gyeongbokgung, Korea, yang dirusak orang tak dikenal. (allkpop)
Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

Istana Gyeongbokgung menjadi sasaran aksi vandalisme baru-baru ini. Pelakunya kemungkinan akan menghadapi tuntutan ganti rugi