6. Sambo memberikan uang dan iPhone 13 Pro Max ke para anak buahnya
Jaksa menyatakan bahwa Sambo juga berupaya menutupi jejak pembunuhan Brigadir J itu dengan mengganti seluruh telepon seluler anak buahnya. Dia memanggil Ricky, Richard dan Kuat Ma'ruf di rumah Saguling pada 10 Juli 2022.
Dalam pertemuan itu, Sambo mengganti telepon seluler mereka dengan iPhone 13 Pro Max. Selain itu, Sambo juga disebut menyerahkan amplop putih berisikan uang dalam pecahan dolar kepada ketiganya dengan besaran masing-masing Ricky dan Kuat mendapat sekitar Rp 500 juta sementara Richard Rp 1 miliar.
Akan tetapi, menurut jaksa, amplop itu diambil kembali oleh Sambo dan dia berjanji akan menyerahkannya pada Agustus 2022 jika kondisi telah aman.
“Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer tidak menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan disaksikan Putri Candrawathi,” kata jaksa.
7. Sambo memerintahkan penghilangan rekaman CCTV
Jaksa juga mendakwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menghilangkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya. Perintah itu awalnya diberikan pada Sabtu, 9 Juli 2022, sehari setelah pembunuhan Yosua.
Kepada Hendra, Sambo meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di Biro Paminal.
"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro aja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbakmu, masalah pelecehan dan tolong cek cctv komplek," kata Sambo melalui hubungan telepon kepada Hendra.
Perintah Sambo itu dilaksanakan Hendra dengan memberikan tugas kepada bawahannya, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Hendra meminta agar Agus berkordinasi dengan Ari Cahnya Nugraha.
Melalui hubungan telepon, Ari yang sedang berada di Bali menyatakan akan memerintahkan anak buahnya, AKP Irfan Widyanto, untuk melakukan pengecekan.
"Silakan aja koordinasi dengan Kaden A (Agus Nurpatria)," kata Hendra kepada Ari.
Agus dan Irfan lantas mencopot dua CCTV di sekitar rumah dinas Sambo beserta Digital Video Recorder atau DVR-nya. Oleh Irfan, DVR tersebut diserahkan kepada Kompol Chuck Putranto.
Oleh Chuck, CCTV tersebut sempat diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan bahwa Sambo memerintahkan Chuck mengambil kembali CCTV itu pada 11 Juli 2022.
"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," kata Sambo kepada Chuck yang kemudian melanjutkan, "Lakukan, jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab."
Chuck lantas melihat rekaman CCTV itu bersama dengan Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit pada Rabu, 13 Juli 2022. Mereka melihat rekaman itu di rumah dinas Ridwan yang bersebelahan dengan rumah dinas Sambo.
Arif dan Chuck pun mengaku kaget melihat rekaman CCTV itu karena tak sesuai dengan penjelasan Sambo. Apalagi cerita Sambo itu telah dirilis ke media oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan rekaman Brigadir Yosua masih hidup antara pukul 17.07-17.17 WIB, setelah Sambo hadir di lokasi kejadian. Padahal, dalam keterangan Sambo, dia tiba di sana setelah Yosua tewas.
“Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriyansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo,” kata Jaksa.
Pada hari yang sama, Arif bersama Brigjen Hendra Kurniawan melaporkan hasil pengamatan atas rekaman CCTV tersebut kepada Sambo. Arif menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara rekaman dengan cerita yang disampaikan Sambo.
Ferdy Sambo berupaya untuk menyanggah keterangan Arif itu dengan menyatakan bahwa keterangannya keliru. Dia kemudian menegaskan bahwa ceritanya yang benar dengan mengatakan, "Masa kamu tidak percaya sama saya?"
Sambo lantas menanyakan siapa saja yang telah melihat rekaman itu. Arif pun menyebutkan tiga nama rekannya yang ikut melihat rekaman tersebut.
Setelah itu, Sambo meminta agar Arif menghapus rekaman tersebut dengan mengatakan, "kamu musnahkan," dan "hapus semuanya." Sambo juga mengancam Arif cs untuk tutup mulut.
"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," kata Sambo.
Sambo juga memerintahkan kepada Hendra untuk memastikan penghapusan rekaman itu.
"Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo kepada Hendra Kurniawan.
Arif lantas memerintahkan kepada Baiquni untuk menghapus semua file rekaman di laptop dan flash disk. Untuk memastikan jejak tersebut hilang, Arif bahkan mematahkan laptop itu menjadi beberapa bagian.
Penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut dianggap menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice. Selain Ferdy Sambo, enam orang polisi lainnya juga menjadi terdakwa. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto. Keenamnya baru akan menjalani sidang dakwaan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
RIANI SANUSI PUTRI | EKA YUDHA SAPUTRA