TEMPO.CO, Jakarta - Polri tengah menjadwalkan rekonstruksi kejadian atas kasus tragedi Kanjuruhan. Rekonstruksi ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu lusa 19 Oktober 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah mengungkapkan rekonstruksi ini rencananya akan digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur.
"Rencananya pada tanggal 19 Oktober 2022 hari Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim," kata Nurul di Gedung Humas Mabes Polri, Trunojoyo, pada Senin 17 Oktober 2022.
Selain melakukan rekonstruksi, Nurul menyampaikan, bahwa pihaknya juga bakal melakukan otopsi ulang terhadap dua orang korban Tragedi Kanjuruhan. Otopsi ulang ini akan dilakukan pada Kamis 20 Oktober 2022.
"Direncanakan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 akan dilaksanakan ekshumasi, lokasi di Malang, Jawa Timur," kata Nurul.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan Polisi menembakkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun penonton yang mengakibatkan tewasnya 132 jiwa.
Atas kejadia ini, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT LIB; Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan; Abdul Haris, Security Officer; Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Periksa Ketua Umum PSSI Besok