TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rachman Arifin terkejut ketika melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup setelah menyaksikan rekaman CCTV yang disita dari TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 13 Juli 2022. Rekaman itu membantah pernyataan Ferdy Sambo tentang tembak-menembak.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, AKBP Arif Rachman Arifin, AKBP Ridwan Soplanit, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto, menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan rekaman Brigadir Yosua masih hidup antara pukul 17.07-17.17 WIB. Mereka menonton rekaman di rumah Ridwan Soplanit yang berada tidak jauh dari TKP pembunuhan.
“Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriyansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo,” kata JPU.
JPU mengatakan Arif Rachman Arifin kaget melihat Yosua masih hidup karena berbeda dengan kronologi yang dibeberkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Rekaman itu juga membantah pernyataan Ferdy Sambo tentang tembak-menembak.
Arif kemudian keluar rumah Ridwan Soplanit dan menelepon Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Ia menceritakan apa yang ia lihat dalam rekaman kepada Hendra. Mendengar suara Arif gemetar dan ketakutan, Hendra menenangkan dan memintanya menghadap dirinya dan Ferdy Sambo.
Arif Rachman Arifin menjelaskan kepada Ferdy Sambo bahwa ia melihat Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo datang ke rumah dinas. Padahal, menurut keterangan Ferdy Sambo dan Polres Jakarta Selatan, terjadi peristiwa tembak-menembak pada rentang waktu tersebut. Ferdy Sambo mengatakan rekaman itu keliru dan emosi kepada Arif karena tidak mempercayainya.
“Masa kamu tidak percaya sama saya,” kata Ferdy Sambo emosi.
Ferdy Sambo kemudian mengancam empat orang tersebut apabila membocorkan rekaman dan meminta mereka memusnahkan rekamannya. Arif Rachman Arifin tidak berani menatap mata Ferdy Sambo saat percakapan mengenai rekaman tersebut.
Baca: Bacakan Eksepsi Dakwaan, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Sampaikan Skenario Setelah Pembunuhan Yosua