KRI Usman Harun
Namun, pada 2014 hubungan Indonesia dan Singapura kembali runyam. Pemerintah Singapura mengkritik keputusan Pemerintah Indonesia penamaan pada salah satu kapal perang milik TNI AL. Fregat yang baru dibeli dari Inggris itu dinamai KRI Usman Harun.
Singapura keberatan lantaran Usman dan Harun dianggap sebagai teroris yang meledakkan gedung di Singapura dan dihukum mati atas perbuatannya. Menurut Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Luhut Binsar Pandjaitan saat itu menilai penamaan KRI Usman Harun adalah hak Indonesia. Luhut menilai wajar keputusan Indonesia sebagai negara yang memberikan penghargaan bagi pahlawannya. “Mereka mengebom karena tugas negara. Perlu digarisbawahi, saat itu konteksnya kita sedang perang,” kata Luhut kepada Tempo, Sabtu, 8 Februari 2014.
Menurut Luhut, penamaan KRI Usman Harun tak akan mengganggu hubungan Indonesia dan Singapura. Dia menilai masyarakat kedua negara tak lagi mempersoalkan pengeboman di gedung Shanghai dan Hongkong Bank pada 1965 tersebut. Luhut kala itu juga menyatakan penamaan KRI 359 dengan nama KRI Usman Harun juga tak layak dipergunjingkan karena berada di wilayah kedaulatan Indonesia. “Singapura sangat berlebihan,” kata Dubes Singapura 1999 hingga 2000 ini.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Hari Ini 56 Tahun Lalu Bom Usman Harun Ledakkan Gedung McDonald Singapura
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.