TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan terhormat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2022 yang dibacakan saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri pagi ini.
"Kesatu, mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2022," bunyi Keppres tersebut saat dibacakan, Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Anies serta Riza di Jakarta untuk periode 2017-2022. Dalam Keppres itu, turut tertuang keputusan Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut.
Anies Baswedan kemarin telah menggelar acara perpisahan dengan warga Jakarta di Balai Kota DKI. Anies yang bersepeda dari rumahnya di Lebak Bulus menuju Balai Kota disambut meriah warga Ibu Kota yang tengah hadir di area car free day atau CFD di kawasan Bundaran HI.
Anies menyatakan pekerjaannya untuk bangsa dan negara masih panjang dan kini memasuki babak baru. Hari ini adalah hari terakhir Anies dan Wagub Ahmad Riza Patria memimpin DKI Jakarta.
"Satu babak berakhir, mari sambut babak berikutnya," kata Anies dalam acara perpisahan Terima Kasih Jakarta di Balai Kota DKI, Minggu, 16 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.
Dalam pidato perpisahannya, Anies kembali menyinggung soal keadilan sosial yang tidak hanya untuk Jakarta tapi berkelanjutan. "Kerja keadilan sosial adalah kerja yang terus-menerus karena kerja untuk Indonesia tidak akan pernah berhenti di tempat ini," ujarnya.
Anies menyatakan tidak akan bicara panjang dalam acara tersebut. Dia bilang berbagai karya di Jakarta menjadi bukti kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dia pimpin selama lima tahun.
Baca juga: Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Hari Ini
M JULNIS FIRMANSYAH