Putri lantas meminta Ricky untuk memanggil Yosua. Ricky tak langsung menjalankan perintah itu, dia justru terlebih dahulu mengamankan senjata api jenis HS dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug milik Yosua. Kedua senjata itu ditaruh Ricky di kamar Tribrata Putra Sambo, anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baru setelah itu Bripka Ricky Rizal mencari Yosua yang berada di depan rumah. Ricky sempat menanyakan kepada Yosua ada masalah apa, namun dibalas, "Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya."
Yosua juga disebut sempat menolak ajakan Ricky untuk menemui Putri. Namun Ricky berhasil membujuk juniornya di Polri tersebut.
Menurut Ricky, Yosua sempat duduk di lantai dekat tempat tidur sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Ricky pun kemudian meninggalkan keduanya di dalam kamar. Yosua disebut berada di dalam kamar Putri selama sekitar 15 menit.
Kuat Ma'ruf meminta Putri melapor ke Sambo
Setelah Yosua keluar, Kuat Ma'ruf disebut mendesak agar Putri menceritakan peristiwa itu kepada Sambo yang saat itu sudah berada di Jakarta.
"Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," tulis jaksa.
Putri akhirnya mengikuti saran Kuat itu. Dia disebut menelepon Sambo pada Jumat dini hari, 8 Juli 2022. Kepada Sambo, Putri mengatakan bahwa Brigadir J telah berbuat kurang ajar kepadanya. Putri pun meminta Sambo untuk tak menghhubungi siapa-siapa terlebih dahulu.
"Jangan hubungi ajudan. Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersbeut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain," begitu tulis jaksa.
Putri pun meminta agar kembali ke Jakarta pada hari itu dan disetujui oleh Sambo.
Soal cerita di Magelang ini pernah disampaikan oleh Bharada E dan Bripka Ricky Rizal melalui pengacaramnya. Keduanya menceritakan detail peristiwa di Magelang, namun tak mengetahui apakah terjadi pelecehan atau tidak oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap empat dari lima terdakwa kasus pembunuham Brigadir J hari ini. Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara sidang untuk terdakwa Bharada E akan berlangsung pada Selasa, 18 Oktober 2022.