Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Setengah Hati Melindungi Anak-anak dari Iklan Rokok

Reporter

image-gnews
Sumber: Tobacco Control Support Centre - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TSCC-IAKMI) dalam studi Paparan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di Indonesia (2018).
Sumber: Tobacco Control Support Centre - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TSCC-IAKMI) dalam studi Paparan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok di Indonesia (2018).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sebuah diskusi terbatas secara online pada Juli 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempertanyakan hasil yang segera diperoleh jika ia memperjuangkan revisi salah satunya mengatur perlindungan anak dari paparan iklan rokok di PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. “Sebagai seorang bankir, saya harus tahu apa outcome yang didapat kalau saya setuju ini diperjuangkan,” katanya, seperti dituturkan seorang peserta rapat kepada Tempo, Kamis, 13 Oktober 2022.

Saat itu, peserta yang hadir seperti Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany, epidemiolog, Pandu Riono dan para peggiat pengendalian tembakau itu mencoba menjelaskan kenapa revisi aturan yang bertujuan mengurangi prevalensi perokok anak itu harus dikebut.  Apalagi, Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah telah memerintahkan agar aturan perlindungan anak dari zat adiktif itu diperbarui.

Menkes Setengah Hati Perjuangkan Revisi Aturan Perlindungan Anak dari Rokok

“Tapi tetap saja, beliau kurang yakin kalau outcome-nya dalam waktu dekat tidak terlihat. Padahal masalah perlindungan anak itu melihat outcome-nya dalam jangka menengah dan panjang, bukan instan,” kata sumber itu.

Usai pembicaraan dengan hasil mengambang itu, benar-benar menjadi bencana ketika Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Agustus 2022. Dalam pembahasan yang mempertemukan Kemenkes didukung para penggiat pengendalian tembakau dengan pihak yang menolak revisi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan perwakilan dari industri tembakau.

Surat Sekretariat Negara kepada Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa.

“Orang-orang di kementerian yang biasa mengurus ekonomi itu menolak. Mereka bilang, ‘Ini ngapain toh, sudah baik-baik saja. Suasana perekonomian lagi lesu kok malah mengangkat masalah perlindungan.’ Sementera bagi Kementerian PMK, revisi PP/2012 harusnya sudah selesai dengan keputusan presiden itu,” ujar sumber yang juga mengikuti rapat pada Agustus lalu itu.

Pertemuan di Kementerian Koordinator PMK itu sebenarnya menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Menteri Kesehatan pada 8 November 2021. Di surat itu, Pratikno meminta Kemenkes sebagai inisiatif revisi PP 109 untuk melakukan diskusi bipartitit dengan pihak yang berseberangan mengenai substansi materi revisi dengan kementerian-kementerian di bawah Menko Perekomian dan industri tembakau. Lantaran Kemenkes menganggap persoalan ini sudah antarsektor, maka mereka meminta diangkat di level Kementerian Koordinator PMK. Walhasil, Kemenko PMK yang mengundang para pihak yang berkepentingan pada Agustus itu.  

Enam Substansi Revisi Aturan Perlindungan Anak dari Rokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

43 menit lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

6 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

9 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar open house terbatas di kediamannya di Jlalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sekjen PDIP Sebut Sri Mulyani hingga Basuki Hadimuljono Sahabat Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut empat menteri di kabinet Jokowi yang datang ke rumah Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

14 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

17 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.