Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Universitas Pattimura: RUU Daerah Kepulauan Adalah Turunan UUD 1945

image-gnews
Guru Besar Universitas Pattimura: RUU Daerah Kepulauan Adalah Turunan UUD 1945
Guru Besar Universitas Pattimura: RUU Daerah Kepulauan Adalah Turunan UUD 1945
Iklan

Jakarta - Guru Besar Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, Maluku, Alex Retraubun mengatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan adalah amanat Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Alex menukil Pasal 25 A UUD 1945 yang berbunyi, "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang".

"Pasal dalam UUD 1945 ini memberikan pengakuan bahwa kita adalah negara kepulauan yang filosofi pembanguannya seharusnya berbasis pada sifat wilayahnya," kata Alex dalam Focus Group Discussion RUU Daerah Kepulauan di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Pasal tersebut, dia melanjutkan, juga mengingatkan perlunya suatu undang-undang sebagai turunan UUD 1945 tadi yang menjadi merupakan kebutuhan nasional. "Turunan yang dimaksud adalah RUU Daerah Kepulauan."

Alex yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan, ini menjelaskan perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang jalan di tempat selama 17 tahun. "RUU ini bermula pada 2005 atas inisiatif Provinsi Maluku yang kemudian mendapat banyak dukungan dari wilayah berciri serupa, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," kata Alex.

Dalam sebuah artikel, Alex pernah mempertanyakan perlakuan pemerintah pusat terhadap daerah berciri kepulauan. "Artikel pertama saya tentang daerah kepulauan berjudul "Berpihakkah Kita kepada Daerah Kepulauan?," ujarnya. Artikel tersebut berangkat dari kegelisahannya saat membaca ketentuan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ternyata, daerah dengan luas daratan yang masif dan penduduk yang banyak mendapatkan anggaran lebih besar ketimbang daerah yang wilayahnya sempit dan penduduknya sedikit.

Padahal, Alex menjelaskan, karakteristik daerah kepulauan berkebalikan dengan daerah berbasis kontinen. Daerah kepulauan memiliki luas yang sempit karena sebagian besar wilayahnya terdiri atas perairan/laut. Jumlah penduduknya pun sedikit dan keberadaannya tersebar di pulau-pulau kecil, terpencil, dan terluar. "Ini menjadi isu publik dan permasalahannya jelas," katanya.

Di lain pihak, Alex menuturkan, Presiden Joko Widodo memiliki visi dan misi agar Indonesia menjadi poros maritim dunia yang mencerminkan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan. "Itu sebabnya, RUU Daerah Kepulauan ini harus segera disahkan sebagai bukti kehadiran negara untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dengan wilayah kepulauan," ujarnya.

Ada delapan daerah berciri kepulauan tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan. Mereka adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah, Universitas Indonesia, Nur Kholis mengatakan, jumlah penduduk di delapan provinsi kepulauan itu sekitar 23 juta jiwa atau 8,37 persen dari total penduduk Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik 2022, jumlah penduduk di provinsi kepulauan terus meningkat sepanjang 2010-2021 dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibanding nasional dan provinsi non-kepulauan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rata-rata pertumbuhan penduduk di provinsi kepulauan sebesar 1,56 persen pada 2011-2021, sedangkan pertumbuhan penduduk nasional sebesar 1,22 persen dan provinsi non-kepulauan 1,19 persen," kata Nur Kholis. Artinya, perkembangan jumlah penduduk di daerah kepulauan lebih cepat ketimbang daerah berbasis daratan.

Masih mengutip data BPS 2022, Nur Kholis menyatakan secara rata-rata, tingkat kemiskinan di provinsi kepulauan lebih tinggi dibanding provinsi non-kepulauan. Perbedaannya rata-rata mencapai 0,66 persen pada 2010-2022. Begitu juga dengan data Indeks Pembangunan Manusia atau IPM yang mencerminkan dimensi kesehatan, pengetahuan, dan standar hidup layak masyarakat.

Rata-rata IPM di provinsi kepulauan lebih rendah dibanding provinsi non-kepulauan. Perbedaannya mencapai 0,98 pada 2010-2021. "Penyebab utama rendahnya IPM di provinsi kepulauan karena kondisi pendidikan (rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah) serta rendahnya daya beli masyarakat.

Dari sisi keuangan daerah, Nur Kholis menjelaskan, daerah kepulauan, terutama daerah kabupaten/kota kepulauan, memiliki ketergantungan yang lebih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan dengan daerah non-kepulauan. "Kebutuhan daerah kepulauan untuk belanja modal lebih besar dibandingkan dengan daerah non-kepulauan," ucapnya. Dengan kondisi tersebut, semestinya pembangunan jangan lagi bias daratan dan bias penduduk.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, pemerintah pusat perlu menerapkan perlakuan berbeda antara daerah berciri kepulauan dengan daerah non-kepulauan. "Kami tidak meminta otonomi daerah, melainkan perlakuan yang adil," katanya.

Dia mencontohkan, jika dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berbasis luas wilayah, maka daerah kepulauan tentu akan mendapat porsi yang lebih kecil karena wilayahnya didominasi perairan, bukan daratan. "Pulau-pulau ini isinya air. Kalau air pasang, berkurang daratan kami," ucapnya.

Ali Mazi berharap RUU Daerah Kepulauan segera disahkan untuk menjawab persoalan pembangunan di daerah kepulauan, termasuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau terluar yang selama ini masih sangat tertinggal dari daerah-daerah lain. "Ini semua demi kemajuan masyarakat dan wilayah di seluruh daerah kepulauan dalam bingkai NKRI, dan Indonesia menjadi poros maritim dunia," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

53 menit lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

2 jam lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

3 jam lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

3 jam lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

16 jam lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

16 jam lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

17 jam lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

19 jam lalu

Kabel yang Akibatkan Kecelakaan di Medan Dipastikan Bukan Milik Telkom

Telkom berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perangkat dan aset-aset yang dimiliki.


Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

19 jam lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

20 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.