Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PPPA Sebut Kasus KDRT Lesti Kejora Jadi Evaluasi Program Edukasi ke Masyarakat

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami selebritas Lesti Kejora oleh suaminta, Rizky Billar, bakal menjadi bahan untuk mengevaluasi program edukasi KDRT di masyarakat.

"Terkait dengan KDRT yang lagi viral sekarang, kita tunggu proses (hukum) yang sedang berjalan. Tapi bagaimanapun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga, itu penting," ujar Bintang di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Bintang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berani berbicara jika menjadi korban KDRT. Tujuannya agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman untuk menimbulkan efek jera. 

"Kita sudah punya call center dengan SAPA 129, demikian juga dengan whatsapp 0811111129129, itu kita dorong untuk itu (KDRT) dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," kata Bintang. 

Dugaan KDRT oleh Rizky terhadap Lesti terjadi pada Rabu, 28 September 2022, pukul 01.51. Pemantiknya karena ditengarai Rizky emosi kedapatan selingkuh dan Lesti ingin pulang kepada orang tuanya.

Rizky melakukan tindak KDRT dengan membanting dan mencekik hingga istrinya mengeluh kesakitan. Kejadian yang kedua terjadi pada pukul 09.47. Lesti pun melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Rizky diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta. Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi mengatakan pihak polisi sudah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)  kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar ke Kejaksaan.“Sudah, diserahkan ke kejaksaan,” ujar Nurma saat di hubungi.

Namun, Ia belum bisa memastikan apakah Muhammad Rizky alias Rizky Billar akan ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk SPDP sudah dimulai penyidikan. Besok diperiksa sebagai saksi terlapor,” ujar Nurma.

M JULNIS FIRMANSYAH I ALIYYU MEDYATI

Baca Juga: Saksi Kasus KDRT Lesti Kejora Telah Diperiksa, Polisi Panggil Rizky Billar Kamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 jam lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

17 jam lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

17 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

27 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Alumnus Universitas Udayana, Menteri hingga Selebritas Lulusan Unud

29 hari lalu

I Dewa Gede Palguna. mkri.id
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Alumnus Universitas Udayana, Menteri hingga Selebritas Lulusan Unud

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna alumnus Universitas Udayana. Berikut menteri hingga selebritis yang juga lulusan Unud.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya