TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik. Lukas telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali (periode) jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," kata Firli Bahuri di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Mereka juga telah dua kali memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan, namun dia mangkir dengan alasan sakit.
Bahkan ratusan orang disebut menjaga ketat kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.
KPK menjamin akan memeriksa kesehatan Lukas dan memenuhi haknya
Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya masih terus berkomunikasi dengan para pengacara Lukas. Dia menegaskan bahwa KPK akan menjaga hak Lukas dengan memberikan hak pengobatan kepadanya jika memang yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh dokter.
"Karena dalam hukum acara pidana pun diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya dan kita berikan. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, tentu kita juga akan harus melakukan pengobatan, termasuk juga misalnya keperluan untuk dokter," kata Firli.
Hanya saja, Firli menyatakan mereka belum akan melakukan upaya paksa dengan menyeret Lukas Enembe ke Jakarta.
Selanjutnya, Lukas Enembe datangkan tim medis dari Singapura