TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bersama Pemerintah Kota atau Pemkot Solo ancang-ancang menyusun rencana penataan kawasan Sriwedari Solo.
Hal itu dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung atau MA, yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Gibran, mewakili Pemkot Solo, terkait pembatalan sita eksekusi tanah Sriwedari.
Putusan MA Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada MA Senin, tanggal 15 Agustus 2022. Putusan itu dipublikasikan di website resmi MA.
Sebagai informasi, terkait kawasan Sriwedari ini telah menjadi sengketa di antara Pemerintah Kota atau Pemkot Solo dengan pihak ahli waris Wiryodiningrat, selaku pemilik sertifikat atas tanah Sriwedari tersebut.
Sengketa yang telah berlangsung selama berpuluh tahun itu memperebutkan lahan yang ada di pusat Kota Solo yang dulunya disebut sebagai Kebon atau Bon Rojo.
Saling menggugat antara pihak ahli waris dengan Pemkot Solo terkait lahan Sriwedari telah terjadi beberapa kali.
Gugatan sejak 1970
Dimulai saat gugatan pertama yang dilayangkan pada tahun 1970, dengan gugatan pemilikan tanah dan bangunan.
Gugatan berikutnya di antaranya dilayangkan ahli waris soal administrasi negara, dengan subjek sengketa sertifikat hak pakai, dengan tergugat Badan Pertanahan Negara atau BPN. Kasus itu sudah selesai tahun 2011.
Lalu gugatan selanjutnya adalah pengosongan dan perbuatan melawan hukum, di mana surat eksekusi paksa sudah diterbitkan sebelum pandemi COVID-19. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 eksekusi belum dilakukan.
Pada bulan November 2021 Pemkot Solo mengajukan gugatan dengan diwakili Wali Kota Solo yang saat itu masih dijabat oleh FX Hadi Rudyatmo, melalui Pengadilan Negeri Solo No:247/Pdt.G/2021/PB.Skt.
Selanjutnya: Rencana renovasi gedung wayang orang..
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
-
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres
-
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib
-
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega
-
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini
-
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
7 jam lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres
11 jam lalu
Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib
11 jam lalu
Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega
11 jam lalu
Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini
13 jam lalu
Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin
13 jam lalu
Gibran Rakabuming berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi.
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu
19 jam lalu
Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini
1 hari lalu
Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati
1 hari lalu
Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.
Kata Gibran Soal Surat Amicus Curiae Megawati di MK: Saya Belum Baca
1 hari lalu
Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden (cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan belum mengetahui tentang surat Amicus Curiae yang diserahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diakui Gibran saat dimintai tanggapan tentang surat tersebut.