Notaris Terlibat Kredit Fiktif Puluhan Miliar di Pekanbaru, hasilnya untuk Bangun Klinik Kecantikan

Reporter

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)
Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menjebloskan Notaris Dewi Farni Djafar ke penjara karena diduga terlibat tindak pidana korupsi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dewi diduga membantu memenuhi syarat permohonan dan pencairan kredit atas penambahan plafon kredit investasi Refinancing yang diajukan debitur PT Barito Riau Jaya kepada PT BNI Pekanbaru sebesar Rp 23 miliar tahun 2008. Akibat kredit fiktif tersebut, keuangan negara mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

"Tersangka kami tahan dan titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru," sebut Plt. Kepala Kejari Pekanbaru Martinus Hasibuan kepada Tempo.co.

Baca: Notaris Tersangka Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Kredit Fiktif Ibu Notaris

Perbuatan rasuah ini, diterangkan Martinus, bermula dengan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pemberian Kredit Refinancing kepada Debitur PT BRJ sebesar Rp 17 miliar pada 2007, dan Rp 23 miliar pada 2008.

"Dewi berperan membuat atau menandatangani cover note yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum," ujarnya..

Akibat hal tersebut akhirnya PT BNI SKC Pekanbaru mengabulkan permohonan kredit tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 22.650.000.000," kata Martinus.

Atas perbuatannya itu, tersangka Dewi Farni Djafar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal (3) Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Dilansir dari Antara, dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 37 miliar ini, enam tersangka telah divonis bersalah. Di antaranya, Esron Natitupulu sebagai Direktur Utama PT BRJ, tiga pegawai BNI Atok Yudianto, ABC Manurung, dan Dedi Syahputra.

Selain itu kasus ini juga menjerat dua mantan pimpinan wilayah BNI Wilayah 02, yaitu Mulyawarman dan Ahmad Fauzi. Kredit ini diajukan secara bertahap, yaitu tahun 2007 Rp 17 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp 23 miliar.

Kasus ini bermula sewaktu Direktur PT BRJ, Esron Napitupulu, mengajukan kredit Rp 40 miliar ke BNI 46 Cabang Pekanbaru. Sebagai agunan, Esron melampirkan beberapa surat tanah di Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing). 

Tanpa tinjauan di lapangan, pegawai BNI bernama Atok, Dedi Syahputra dan AB Manurung menyetujui kredit. Hasil penyelidikan, sebagian tanah yang diagunkan bahkan tidak ada.

Dalam pengembangan kasus ini, terungkap kredit yang diajukan Esron bukan untuk perkebunan sawit. Uang itu digunakannya membangun klinik kecantikan, membeli beberapa rumah dan toko serta berhektare tanah di daerah Riau.

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Pegawai BRI Mengakali Data Nasabah untuk Pengucuran Kredit Fiktif Rp 2,2 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








5 Fakta Kilang Minyak Pertamina Dumai: Meledak, Terbakar hingga Rumah Warga Rusak

3 jam lalu

Warga Kota Dumai ketika melihat kebakaran di kilang Pertamina pada Sabtu malam (1/4/23). (ANTARA/tangkapan layar)
5 Fakta Kilang Minyak Pertamina Dumai: Meledak, Terbakar hingga Rumah Warga Rusak

Kilang minyak Pertamina Dumai meledak dan terbakar. Akibat ledakan tersebut, 9 jadi korban dan sejumlah rumah warga serta rumah ibadah rusak.


Pengguna BNI Mobile Banking Melonjak 25 Persen

3 hari lalu

Pengguna BNI Mobile Banking Melonjak 25 Persen

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mencatatkan pertumbuhan positif terkait layanan BNI Mobile Banking.


Driver Ojol Wanita Tewas akibat Kecelakaan, Disenggol Motor Sport

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Driver Ojol Wanita Tewas akibat Kecelakaan, Disenggol Motor Sport

Driver ojol wanita itu kecelakaan ketika dalam perjalanan menitipkan anaknya yang berusia 7 tahun. Tewas karena luka parah di kepala.


BNI dan PUPR Ciptakan Kartu Multifungsi untuk Pekerja di IKN

6 hari lalu

BNI dan PUPR Ciptakan Kartu Multifungsi untuk Pekerja di IKN

Kerja sama tersebut dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Presiden Jokowi yang digelar di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.


BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

8 hari lalu

BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

BNI aktif mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dari kota hingga desa


Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

8 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

PN Jaksel menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15), pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.


Ramadan dan Lebaran 2023, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 45,87 Triliun

10 hari lalu

Gedung Bank BNI di Jakarta
Ramadan dan Lebaran 2023, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 45,87 Triliun

Untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran 2023 ini, BNI menyiapkan dana tunai senilai Rp 45,87 triliun.


BNI Raih Tiga Penghargaan di SPS Award 2023

10 hari lalu

BNI Raih Tiga Penghargaan di SPS Award 2023

SPS Awards 2023 merupakan ajang apresiasi bagi seluruh pengelola media


Ini Cara BNI Dukung Kebijakan Subsidi Motor Listrik Pemerintah

11 hari lalu

Ini Cara BNI Dukung Kebijakan Subsidi Motor Listrik Pemerintah

BNI Multifinance siap mendukung dengan menyediakan fasilitas kredit yang terjangkau


Adeging Pura Mangkunegaran ke-266, BNI Proaktif Pelihara Makna Kultural

13 hari lalu

Bank BNI turut berpartisiapsi dalam memeriahkan Hari Jadi atau Adeging Pura Mangkunegaran ke-266. Minggu (19/3/2023).
Adeging Pura Mangkunegaran ke-266, BNI Proaktif Pelihara Makna Kultural

BNI memiliki Xpora Hub di Solo yang bertugas sebagai channel untuk menghimpun pelaku UMKM Go Global