TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Muhamad Mardiono untuk menyelesaikan terlebih dahulu sisa tugasnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Sesuai aturan, Mardiono harus mundur dari Wantimpres karena menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
"Selambat-lambatnya tiga bulan sejak saya menjadi Plt Ketua Umum PPP, saya harus mengundurkan diri," kata Mardiono usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Mardiono sejak 10 September 2022.
Dalam pertemuan hari ini, Mardiono melaporkan bahwa dirinya sedang menyelesaikan kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Saat ini, kata dia, ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya mencapai 119,7 juta.
Ratusan juta penduduk ini tinggal di 74.961 desa. "Ini mengalami ekonomi biaya tinggi, dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang membidangi bidang kesejahteraan rakyat. Nah ini belum saya selesaikan," kata dia.
Untuk itu, kata Mardiono, Jokowi meminta dirinya menyelesaikan lebih dulu urusan tersebut sebelum akhirnya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wantimpres. "Sehingga tugas saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," kata dia.
Dalam pertemuan, Mardiono pun sempat berbicara soal PPP dengan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kata dia, sempat menanyakan bagaimana kondisi PPP sekarang ini.
"Sekarang baik, solid bapak presiden," kata Mardiono kepada Jokowi. "Tapi memang cuma sebetas itu saja," ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.