Bawaslu Gelar Sidang Pleno Kelima Global Network on Electoral Justice di Bali

Reporter

Editor

Amirullah

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan penjelasan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) dan Ketua DKPP Muhammad (keempat kanan) saat meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memberikan penjelasan kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kanan) dan Ketua DKPP Muhammad (keempat kanan) saat meninjau pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Pleno Kelima atau Fifth Plenary Assembly Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali pada 9 hingga 11 Oktober 2022. Sidang ini diikuti oleh 86 peserta dari 31 negara anggota GNEJ.

“Forum ini akan menjadi kerja sama untuk menyebarkan nilai demokrasi dan keadilan dalam pelaksaan Pemilu di seluruh dunia,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam pidato pembukaan acara di Hotel Conrad, Nusa Dua, Bali, Senin, 10 Oktober 2022.

Bagja mengatakan tahun ini Bawaslu menjadi Presidensi GNEJ. Dia mengatakan Bawaslu akan membagikan praktik pengawasan dan peradilan pemilu di Indonesia kepada seluruh anggota. Selain itu, kata dia, Bawaslu juga akan mengambil manfaat dari praktik demokrasi di negara peserta lainnya.

Konsolidasi Demokrasi

Menurut Bagja, GNEJ kali ini akan mengangkat tiga topik. Pertama, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia pada 2022 dan pada masa pandemi Covid-19. Kedua, media digital dan disinformasi dalam proses pemilu. Dan ketiga, strategi untuk mendekatkan keadilan pemilu kepada warga negara melalui transparansi, data terbuka dan kolaborasi sosial.

“Sidang pleno ini juga akan mebahas kerja-kerja observatorium GNEJ, yaitu kesetaraan gender, kemandirian yudisial, dan media sosial,” tutur Bagja.

Dia menuturkan GNEJ diharapkan mampu memperkuat dan mengkonsolidasikan demokrasi melalui lembaga-lembaga penyelenggara pemilu di seluruh dunia. Dia mengatakan penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu mendapat tantangan baru dengan adanya pandemi Covid-19.

Dia mengatakan pandemi mendorong percepatan perkembangan teknologi dan media digital. Digitalisasi media dan banjirnya informasi, kata dia, berpengaruh pada sistem demokrasi saat ini. Menurut dia, perkembangan teknologi dan media digital memungkinkan para kandidat dan partai politik merengkuh lebih banyak pembaca. Namun, di sisi lain perkembangan itu juga memunculkan banyaknya kampanye disinformasi, bahkan ujaran kebencian.

Bagja berharap dengan adanya sidang pleno di Bali ini dapat semakin membuka kesetaraan dan kesamaan persepsi tentang berbagai aspek pengawasan dalam pelaksanaan pemilu para negara anggota. Dia berharap terjadi kerja sama yang akan semakin membuat baik pelaksanaan Pemilu dan demokrasi di dunia.

“Kami berharap adanya sebuah badan pengawas yang baik dan menjadi terbaik untuk melindungi hak pemilih,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Dominggus Oktavianus di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Terhadap Partai Prima

Verifikasi Administrasi susulan terhadap Partai Prima mulai berlangsung pada hari ini.


Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

1 hari lalu

D menutup acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KIP.
Komisi Informasi Pusat Persiapkan Peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Riau

Komisi Informasi Pusat menilai Peringatan Hari Keterbukaan informasi tahun ini menjadi atensi di tengah ramainya isu tranparansi pejabat publik.


Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

1 hari lalu

Ilustrasi suap
Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Bawaslu tengah menelusuri temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Madura.


Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

1 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Ini Partai Prima Unggah Kelengkapan Berkas Verifikasi Administrasi ke Sipol KPU

DPP Partai PRIMA hari ini akan unggah berkas verifikasi administrasi ke laman Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

2 hari lalu

ilustrasi
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah

Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidiki kasus bagi-bagi amplop yang sebelumnya viral di media sosial


4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

2 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
4 Fakta seputar Video Viral Bagi-Bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Sebuah video yang menunjukkan seseorang membagi-bagikan amplop merah bergambar PDIP di sebuah masjid di Madura viral di media sosial


Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

2 hari lalu

Dzulfikar Ahmad, Ketum Pemuda Muammadiyah 2023-2027. Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Bicara Soal Polemik Timnas Israel Usai Bertemu Jokowi

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

2 hari lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
Kronologi Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid Mendadak Viral

Video PDIP bagi-bagi amplop di Masjid viral di media sosial. Bagaimana asal mulanya?