Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Dinilai Beri Sinyal ke AHY Untuk Jadi Cawapresnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Calon Presiden Republik Indonesia 2024 yang diusung dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan saat disambut kedatangannya oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Istrinya, Annisa Pohan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022. Kedatangan Anies ke Kantor DPP Partai Demokrat dilakukan untuk bertemu dan bersilaturahmi politik dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan jajaran kader beserta simpatisan Partai Demokrat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon Presiden Republik Indonesia 2024 yang diusung dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan (kiri) berjabat tangan saat disambut kedatangannya oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Istrinya, Annisa Pohan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022. Kedatangan Anies ke Kantor DPP Partai Demokrat dilakukan untuk bertemu dan bersilaturahmi politik dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan jajaran kader beserta simpatisan Partai Demokrat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menilai Anies Baswedan memberi sinyal kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menjadi calon wakil presidennya pada saat keduanya bertemu di kantor DPP Partai Demokrat hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022. Meskipun demikian, Partai Demokrat dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah. 

Nyarwi  melihat sinyal itu dari ucapan Anies yang menyatakan bahwa sambutan hangat Partai Demokrat menandatakan bahwa mereka siap untuk berjalan bersama-sama ke depannya.

"Pernyataan itu menurut saya bisa juga dianggap sebagai kode yang mengindikasikan peluang AHY untuk bisa mendampingi Anies Baswedan sebagai Cawapres makin besar," kata Nyarwi dalam keterangan tertulisnya. 

Baca: Soal Pengganti Anies Baswedan, Kemendagri : Sudah Diputuskan TPA

Dosen Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu menyatakan peluang AHY juga sangat kuat karena Partai NasDem membebaskan Anies untuk memilih wakil presidennya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, "Dari aspek personality, keduanya juga tampak memiliki 'chemistry' yang kuat," kata Nyarwi.

Dua faktor yang bisa mempengaruhi peluang AHY menjadi pendamping Anies

Meskipun demikian, Nyarwi menilai masih ada dua faktor yang bisa mempengaruhi peluang AHY menjadi pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.  Faktor pertama, menurut dia adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Pertama dukungan dari parpol-parpol lain yang potensial menjadi mitra koalisi Nasdem, khususnya PKS. Pertanyaannya, sejauh mana PKS rela kehilangan tiket Cawapres jika Anies memilih AHY sebagai Cawapresnya." ungkap Nyarwi. 

PKS memang disebut sebagai satu dari tiga partai politik yang akan mengusung Gubernur DKI Jakarta itu pada Pilpres 2024. PKS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun telah menyatakan deklarasi dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai capres 2024 pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca juga: Anies Baswedan Bertemu AHY, Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS Disebut Sudah 90 Persen

Menurut Nyarwi, PKS merupakan salah satu partai di Indonesia yang dikenal sangat getol untuk memajukan kader internalnya untuk maju sabagai kandidat dalam berbagai kontestasi pemilihan. 

"Kalau melihat kecenderungan seperti ini, maka nasib AHY untuk menjadi Cawapres Anies, akan berada di tangan pimpinan PKS, khususnya Majelis Syuro PKS." kata dia.

Elektabilitas AHY dinilai masih datar

Faktor kedua, menurut dia, terkait dengan elektabiltas AHY sebagai Cawapres. Berdasarkan data-data survei yang dirilis oleh lembaga-lembaga riset kredibel, akselerasi tingkat elektabilitas AHY sebagai Capres maupun Cawapres masih cukup datar sejauh ini. 

"Jika elektabilitas AHY, sebagai sosok Cawapres, beberapa bulan ke depan bisa lebih 'meroket', maka peluang dia tentu akan lebih besar untuk dipilih sebagai Cawapres Anies." ungkap Nyarwi.

Karena itu, dia menilai Partai Demokrat masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjamin AHY sebagai pendamping Anies. Pekerjaan rumah pertama adalah memantapkan komunikasi dengan Partai NasDem dan PKS sebagai calon mitra koalisi, kedua mengatrol elektabilitas putra sulung Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.  

"Tanpa usaha-usaha tersebut, maka peluang AHY untuk mendapatkan tiket Cawapres mendamping Anies masih belum aman," kata dia.  

Dalam pertemuan antara Anies Baswedan dengan AHY hari ini, Partai Demokrat memang belum mendeklarasikan mantan Menteri Pendidikan itu sebagai calon presiden mereka. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyatakan bahwa Anies masih harus berkeliling ke calon partai koalisi lainnya. 

NUGROHO CATUR PAMUNGKAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

13 jam lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

14 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

14 jam lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

14 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

15 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

15 jam lalu

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

Perludem menyoroti perlunya Mahkamah Rakyat untuk mengoreksi proses Pilpres 2024 dan memastikan keadilan dalam sistem demokrasi.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

16 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

17 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

18 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

18 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.