Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Polisi Akan Jalani Sidang Etik Karena Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Kapolres Malang

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Polri menelusuri Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah Tragedi Kanjuruhan, Senin, 3 Oktober 2022.  TEMPO/Irsyan Hasyim.
Anggota Polri menelusuri Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah Tragedi Kanjuruhan, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Irsyan Hasyim.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divis Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan 20 anggota polisi akan menjalani sidang etik karena  Tragedi Kanjuruhan. Mereka terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, saat laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Dedi menyatakan 20 orang tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik setelah tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang. 

Pemeriksaan etik ini, menurut Dedi, merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kejadian yang memakan korban 131 jiwa. 

“Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut,” kata Dedi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Terduga pelanggar kode etik termasuk Kapolres Malang

Adapun 20 personel terduga pelanggar etik terdiri dari enam anggota Polres Malang dan 14 personel Brimob Polda Jatim. Empat personel Polres Malang, yakni FH (Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat), WS (Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS), BS, BSA (Kompol Bambang Sidik Achmadi), SA, dan WA.

Sementara itu, 14 personel Satuan Brimob Polda Jatim yang diduga melanggar etik, yakni AW, DY, HD (Hasdarman), US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Baca: Audit Stadion yang Digunakan untuk BRI Liga 1 Dipastikan Tak Akan Lama

Enam tersangka pidana

Sebelumnya Polri telah menetapkan enam tersangka pidana dalam kasus ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban. Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara Kamis pagi, 6 Oktober 2022.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers, Kamis malam, 6 Oktober 2022.

“Kemungkinan akan ada penambahan pelaku, apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku pelanggar pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” ujar Kapolri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Sampai saat ini tim dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Propam Polri, dan Inspektorat Khusus Polri, menyidik kasus ini dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentu tim kami masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami,” kata Dedi.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berita terkait: Erick Thohir Diutus Temui Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Menpora

Kronologi Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah Aremania, suporter Arema FC, turun ke lapangan usai tim kesayangannya menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya.  Mereka turun ke lapangan untuk memberikan dukungan kepada para pemain. 

Polisi kemudian merespon aksi Aremania tersebut dengan melepaskan gas air mata ke lapangan dan tribun. Alhasil, penonton yang panik bubar dan berebut untuk keluar stadion. 

Naasnya, sejumlah pintu stadion masih dalam kondisi tertutup. Para penonton itu pun kemudian berdesakan hingga jatuh korban 131 jiwa. 

Penggunaan gas air mata dan tertutupnya pintu stadion diduga sebagai penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Soal penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan keselamatan FIFA sementara soal tertutupnya pintu stadion melanggar Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Hasil, Jadwal, Top Skor, dan Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persebaya Menang, Persib Bandung Main Malam Ini

1 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Jadwal, Top Skor, dan Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persebaya Menang, Persib Bandung Main Malam Ini

Hasil Liga 1: Dewa United mengalahkan Persita Tangerang dan Persebaya Surabaya menang di kandang Arema FC. Malam ini ada laga Persib Bandung.


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

1 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

2 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

2 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

3 hari lalu

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Tingkat Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

Kapolri menyebut jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 56 pesen


Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Kapolri menyebut arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat sebesar 56 persen dibanding tahun lalu.


Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

8 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis (tengah) saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' yang diajukan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

TPN Ganjar-Mahfud punya saksi yang cukup banyak untuk menghadapi proses persidangan di MK.