INFO NASIONAL - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek sepanjang tahun 2022 meningkatkan pengetahuan dan kepedulian pekerja terkait pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Salah satu sosialisasi K3 diberikan kepada sektor perkebunan di Gedung Plaza BPJamsostek, Kamis, 6 Oktober 2022. Kegiatan ini juga menandai puncak kegiatan promotif preventif tahun 2022
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini untuk meningkatkan pemahaman pentingnya K3 kepada pekerja perkebunan dan partisipasi aktif pihaknya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu lembaga representasi negara yang turut andil membantu, mendukung dan mendorong untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya menjadi suatu budaya dalam lingkungan kerja di perusahaan,” tuturnya.
Menurut data BPJamsostek sampai dengan Agustus 2022, pekerja yang sudah menjadi peserta sebanyak 35,2 juta orang, dan sepanjang tahun 2022 ini telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 180 ribu kasus dengan tingkat kesembuhan sebesar 26 persen, tingkat kecacatan 3 persen, dan kecelakaan yang menyebabkan kematian sebesar 3 persen.
Tingginya kasus kematian dan kecacatan, kata Roswita, tentunya mempengaruhi kenyamanan dan produktivitas kerja. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran atas penerapan K3 melalui serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan, antara lain edukasi K3 ke perusahaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Webinar Nasional K3 dan implementasi kegiatan promotif preventif.
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sutanto, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, Tim K3 APINDO Rima Melati, CEO Wispo Sumarjono Saragih dan Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program Kunto Wibowo.
Hery Sutanto yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Implementasi K3 di perkebunan ini tidak mudah, pada umumnya pekerja berpendidikan rendah dan bersifat tertutup sehingga sulit untuk menciptakan budaya K3 dan menerapkan K3 secara aman. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan perusahan perkebunan dalam pelaksanaan K3 antara lain manajemen risiko, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, dan upaya upaya K3 lainnya,” tutur Hery.
Menutup kegiatan tersebut, Roswita kembali mengingatkan kepada pemberi kerja untuk selalu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan, dan kepada pekerja itu sendiri untuk sadar dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja, serta selalu memperbaharui pengetahuan tentang prosedur kerja yang aman sesuai SOP yang sudah ditetapkan di perusahaan.
“Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan promotif preventif ini akan terjadi sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta stakeholders terkait dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dengan meminimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ujar Roswita. (*)