INFO NASIONAL - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menilai anggota parlemen memiliki peran dalam mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam mengatasi perubahan iklim.
Pernyataan Putu disampaikan dalam diskusi Sesi Kedua Forum Parlemen Anggota G20 (P20) dengan tema "Bagaimana Parlemen membantu mencapai target pengurangan emisi dan memfasilitasi kerja sama global terkait perubahan iklim dan beberapa krisis", Kamis, 6 Oktober 2022.
Menurut dia, anggota P20 harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hal asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.
"Parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran dan pengawasan. Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Dari segi peraturan perundang-undangan, kata Putu, Indonesia telah mengadopsi undang-undang, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim. Misalya Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Saat ini DPR juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Indonesia juga telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Namun Indonesia membutuhkan perhatian bersama dari semua negara. "Meskipun kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri. Tentu saja seperti yang ada dalam SDG’s Goals No. 17 Partnership for The Goals, ini harus menjadi Perhatian bersama," ujarnya.
Putu berharap dalam agenda P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara untuk mengatasi perubahan iklim. Masih masih banyak yang harus dilakukan dan bertindak secara kolektif. (*)