TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali dari Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa komisinya tidak pernah memilih Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia menjelaskan pemilihan Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 merupakan hasil kesepakatan dan rembukan 9 orang komisioner baru yang dipilih Komisi III DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 30 September 2022.
"DPR itu kewajibannya melaksanakan fit and proper test, kemudian memilih anggota Komnas HAM. Terus kemudian ketua Komnas HAM dipilih oleh anggota Komnas HAM", kata Ahmad Ali kepada Tempo, Kamis, 6 Oktober 2022. Sehingga, kata Ahmad Ali, pemilihan komisioner Komnas HAM yang dilakukan Komisi III itu sudah benar dan sesuai aturan.
Ia juga memberikan tanggapan tentang pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik menilai pemilihan Ketua Komnas HAM yang baru Atnike Nova Sigiro menyalahi Undang-Undang.
Ahmad Ali mengatakan, kemungkinan Taufan Damanik menerima informasi yang keliru atau tidak pas sehingga membuatnya beranggapan seperti itu. "Beliau keliru kalau kemudian mengatakan bahwa ketua Komnas HAM itu dipilih oleh anggota DPR. Padahal anggota DPR Komisi III tidak pernah memilih ketua Komnas HAM", ujar Ahmad Ali.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Dari hasil fit and proper test itu Komisi III telah menentukan pilihan pada 9 orang terpilih diantaranya, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, dan Uli Parulian Sihombing. Atnike Nova Sigiro terpilih menjadi ketua.
GADIS OKTAVIANI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.