"

KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Reporter

Editor

Febriyan

Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Pramugari perusahaan penyewaan jet pribadi itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka
Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Pramugari perusahaan penyewaan jet pribadi itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. TEMPO/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka akan dijemput paksa bila mereka tidak datang lagi ketika dipanggil KPK.

“Jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” kata Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurut Ali, tidak ada alasan hukum mereka tidak hadir pada panggilan KPK. Meskipun mereka keluarga Lukas, mereka berstatus saksi yang wajib datang ketika dipanggil.

“Pasti kami segera panggil untuk yang kedua kali,” ujar dia.

Istri dan Anak Lukas mangkir dalam pemeriksaan pertama

KPK memanggil istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo pada Rabu, 5 Oktober 2022. Keduanya tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

KPK memanggil Welda dan Bona untuk diperiksa di kasus korupsi yang menyeret Lukas sebagai tersangka. Kasus itu adalah dugaan Lukas menerima suap dan gratifikasi proyek yang bersumber  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

KPK blokir rekening istri Lukas

Ali mengatakan sebelumnya KPK sudah memblokir istri Lukas. Dia mengatakan pemblokiran dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

“Tim penyidik memblokir rekening istri tersangka LE untuk kebutuhan pembuktian,” 

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Lukas Enembe. PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.

Politikus Partai Demokrat itu disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. Diantaranya adalah transaksi di sebuah kassino yang disebut bernilai hingga Rp 560 miliar. 

Majalah Tempo edisi 25 September 2022 juga menyebutkan sejumlah temuan PPATK. Lembaga yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana itu menyebutkan adanya setoran jumbo yang mengalir ke rekening anggota keluarga Lukas.

Salah satu aliran janggal itu mengalir ke rekening anak Lukas berjumlah Rp 50 miliar. Uang itu disimpan dalam bentuk deposito bank. Lukas diduga menggunakan duit tersebut untuk membayar premi asuransi sebesar sekitar Rp 6 miliar.  

Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK

Sejauh ini, KPK masih belum berhasil memeriksa Lukas. Dia telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. KPK berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk mengetahui kondisi kesehatan Lukas sebenarnya.

Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus membantah bosnya melakukan korupsi. "Selama menjadi Gubernur Papua 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha," kata Rifai.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan kliennya bisa menjelaskan soal transaksi keuangan yang dinilai janggal oleh PPATK tersebut. Dia menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal di wilayah Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Izin tambang Lukas itu disebut baru akan diurus.  








Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

56 menit lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berkumpul di depan Pintu Irtih Monas dan bersiap bertolak menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Demokrat Sebut Perpu Cipta Kerja Sudah Kehilangan Alasan Kegentingan Memaksa

Sebab jika ada kegentingan, maka Perpu Cipta Kerja mestinya disahkan dalam masa sidang terdekat usai Perpu terbit pada 30 Desember 2022.


Kata PPATK Ihwal Data Keuangan Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Abrar

3 jam lalu

Esha Rahmansshah Abrar. Istimewa
Kata PPATK Ihwal Data Keuangan Pejabat Setneg Esha Rahmanshah Abrar

Pegawai Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg Esha Rahmanshah Abrar viral belakangan ini karena istrinya pamer harta alias flexing di media sosial. Kapan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK akan menyerahkan data transaksi keuangan Esha?


Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

4 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud Md: Lebih Bahaya dari Korupsi

Mahfud Md menyatakan TPPU lebih sulit diungkap ketimbang korupsi.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

5 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

6 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

7 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebut Aduan IPW Tendensius

Wamenkumham menyatakan aduan IPW terhadap dirinya tendensius mengarah ke fitnah.


Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md Sebut Total Transaksi Mencurigakan Bertambah Menjadi Rp 349 Triliun

Mahfud MD menyatakan total transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambang dari Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun.


Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

8 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Tak Akan Laporkan IPW: Fungsi Mereka sebagai Kontrol Sosial

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hierij menegaskan tidak akan melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan gratifikasi Rp 7 Miliyar


Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

8 jam lalu

Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/Putu Indah Savitri
Wamenkumham Sebut Asisten Pribadinya Bukan ASN

Wamenkumham mengklarifikasi soal status dua orang yang disebut IPW sebagai penerima uang gratifikasi Rp 7 miliar.