TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Sukabumi masih tinggi.
Menjelang hari peringatan kesehatan jiwa sedunia pada 10 Oktober 2022, Kepala Balai Phala Martha UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Cup Santo, mengatakan kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi masih tinggi.
Melansir dari sukabumiupdate.com mitra teras.id, belum lama ini pihaknya membebaskan pemasungan orang di daerah Cibadak, kemudian Cisaat. Pada September 2022, pihaknya telah membebaskan sembilan orang. Bahkan ada anak usia 13 tahun yang dipasung. Tidak diketahui pasti berapa jumlahnya, namun pada 2021, pihaknya telah membebaskan sebanyak 15 orang.
Baca: Mensos Risma: Tidak Boleh Ada Lagi Pasien ODGJ yang Dipasung
https://metro.tempo.co/read/1626899/mensos-risma-tidak-boleh-ada-lagi-pasien-odgj-yang-dipasung
Menurut Cup, selain faktor ekonomi, minimnya kesadaran masyarakat dalam penanganan penyandang disabilitas mental, membuat angka pemasungan di salah satu kabupaten terluas di Jawa dan Bali ini masih tinggi. Pemasungan rata-rata dilakukan pihak keluarga.
"Apakah ini menggambarkan situasi nasional atau tidak, yang jelas populasi pemasungan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Baru-baru ini kami membebaskan di daerah Cibadak, kemudian Cisaat," kata Cup.
Mengutip dari kemensos.go.id, pada tahun lalu, informasi tentang adanya ODGJ korban pemasungan, diperoleh dari masyarakat melalui media sosial Instagram akun Phala Martha. Mengetahui hal tersebut, Cup Santo menugaskan Tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.
"Banyak faktor yang melatarbelakangi kasus ini terjadi. Selain karna faktor ekonomi, cup mengatakan kesadaran masyarakat dalam penanganan penyandang disabilitas mental minim, sehingga angka pemasungan di salah satu kabupaten terluas di Jawa dan Bali ini masih tinggi," kata Cup.
Cup Santo mengimbau ketika ada keluarga yang menunjukan gejala gangguan mental segera untuk memeriksakan dan lakukan pendampingan. "Dampingi, tunjukkan perhatian dan kasih sayang dia bukan siapa-siapa dia hanya penyakit bukan suatu kiriman atau apa tapi penyakit medis yang bisa diobati, setiap penyakit pasti ada obatnya," katanya.
Cup Santo memastikan bahwa pihaknya akan merespons cepat setiap laporan ODGJ yang dipasung dengan memberi akses pelayanan ke rumah sakit jiwa.
RINDI ARISKA
Baca: Perludem Menilai ODGJ Berhak Terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.