TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengkritik langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menjanjikan anak korban Tragedi Kanjuruhan untuk menjadi polisi. Langkah Listyo Sigit itu dinilainya kurang mendidik dan tidak proporsional.
Bambang menyatakan langkah tersebut tidak proporsional karena momennya tidak tepat. Pasalnya, keluarga korban masih dirundung duka. Selain itu, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) ini juga menilai cara tersebut juga tidak tepat karena Polri adalah penegak hukum, bukan lembaga sosial.
"Tidak proporsional, karena tidak tepat waktu dan tempat. Kemarin itu masih suasana duka. Tugas polisi itu melakukan penegakan hukum, bukan lembaga sosial. Jadi lebih baik Kapolri fokus pada penyelidikan dan segera menetapkan siapa yang bersalah dan bertanggung jawab," kata Bambang saat dihubungi Kamis 6 Oktober 2022.
Langkah Kapolri dinilai tidak mendidik
Langkah itu pun dinilai Bambang kurang mendidik karena perekrutan Polisi semestinya dilakukan dengan tidak didasari rasa belas kasihan semata. Ia mengungkapkan perekrutan Polisi semestinya dilakukan dengan profesional.
"Tidak mendidik, karena penerimaan calon anggota Polri juga harus profesional berdasar kompetensi dan kualitas calon," ujarnya.
Baca: Investigasi Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Membuat Panik
Menurut dia, anak yang orang tuanya jadi korban Tragedi Kanjuruhan itu belum tentu memiliki kualitas atau kompetensi untuk menjadi Polisi. Langsung menjadikan anak tersebut menjadi polisi, menurut Bambang, bisa jadi akan menjadi beban Polri ke depannya.
"Berapa anak yang orang tuanya jadi korban? Apakah dalam perjalanannya nanti semua memiliki kualitas dan kompetensi? Rekruitmen tanpa melihat kualitas dan kompetensi hanya akan membuat beban organisasi Polri," ujarnya.
Selain itu, janji Listyo Sigit itu juga belum tentu nantinya akan terwujud. Menurut Bambang, pengganti Listyo sebagai Kapolri belum tentu memiliki pandanga yang sama dengan dia soal masalah ini. Karena itu, dia menilai hal ini bisa menjadi masalah di internal Polri.
"Janji itu akan dibayar kapan? Jenderal Listyo cepat atau lambat pasti pensiun. Pejabat berikutnya pasti punya kebijakan tersendiri. Apakah janji Kapolri itu akan bisa dipastikan bila anak korban masih berumur 5 tahun? Artinya baru 12 tahun lagi janji itu akan dilunasi,"
Selanjutnya, Kapolri diminta fokus mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan