Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Tegaskan Pengembangan Ekonomi Syariah Sebuah Keniscayaan

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Syariah 'Kejelasan “spin off” Unit Usaha Syariah,
Rampungkah di Tahun 2023?', di Jakarta, Selasa (4/10/22).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Syariah 'Kejelasan “spin off” Unit Usaha Syariah, Rampungkah di Tahun 2023?', di Jakarta, Selasa (4/10/22).
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan sebagai negara mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dengan jumlah lebih dari 237,5 juta jiwa, atau sekitar 86,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia, pengembangan gagasan ekonomi syariah di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.

Pemerintah, menurut Bamsoet, telah berupaya melakukan penguatan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH. Pada awal tahun 2021, Presiden Joko Widodo juga telah meresmikan brand ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi, edukasi, serta sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah secara masif. “Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keyakinan masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah," ujar Bamsoet saat menjadi pembicara utama dalam webinar syariah di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dalam webinar bertema “Kejelasan ‘spin off’ Unit Usaha Syariah, Rampungkah di Tahun 2023?”, Bamsoet menjelaskan, sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku salah satu otoritas yang mengatur sistem perbankan Indonesia mengeluarkan kebijakan kewajiban pemisahan unit usaha (spin off). Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 menetapkan bahwa spin off unit usaha syariah dilakukan maksimal 15 tahun sejak penerbitan undang-undang tersebut. Artinya, batas waktu unit usaha syariah menjadi bank umum syariah adalah pada tanggal 16 Juli 2023 atau sekitar 10 bulan lagi.

"Persoalannya, di tengah kondisi perekonomian yang masih berupaya bangkit dan memulihkan diri dari dampak pandemi serta pelambatan pertumbuhan ekonomi, implementasi spin off tentunya bukan hal yang mudah. Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), hingga tahun 2020, masih terdapat sekitar 9 hingga 12 unit usaha syariah yang menyatakan belum siap. Sementara menurut Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), hingga Agustus 2022, masih ada 21 unit usaha syariah yang harus spin off dari induk perbankan," tutur Bamsoet.

Sebuah unit usaha syariah yang akan memisahkan diri dari induknya, Bamsoet melanjutkan, otomatis keluar dari induk usahanya dan akan menjadi entitas ekonomi baru dan harus menyesuaikan diri dengan beberapa persyaratan. Salah satunya adalah kecukupan jumlah modal inti. Jika mengikuti aturan permodalan bank terbaru, maka untuk melakukan spin off, setiap unit usaha syariah harus memiliki modal inti setidaknya Rp 1 triliun, jika bank induknya telah memenuhi batas bawah modal inti sebesar Rp 3 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, spin off unit usaha syariah juga harus mampu untuk bersaing di pasar. Sebagai catatan, pangsa pasar keuangan syariah di tanah air masih sangat kecil, dan baru berkontribusi 10,16 persen pada 2021. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam masterplan ekonomi syariah sebesar 20 persen pada tahun 2024
mendatang.

"Selain melakukan spin off, masih ada alternatif lain yang bisa ditempuh oleh bank pemilik unit usaha syariah, yaitu menjual bisnis unit usaha syariah ke bank umum syariah, atau menutup portofolio syariahnya. Namun tentunya pilihan utamanya adalah tetap mempertahankan unit usaha syariah, mengingat unit usaha syariah juga memiliki peran penting dalam membesarkan pangsa pasar keuangan syariah. Semakin besar unit usaha syariah, semakin besar peluang untuk memperbesar market share perbankan syariah itu sendiri," katanya.

Saat ini di ranah publik muncul beberapa aspirasi yang mengemuka terkait kebijakan spin off. Di antaranya adalah penundaan tenggat waktu penyelesaian spin off, dan ada juga usulan perubahan kebijakan spin off, dari yang tadinya bersifat kewajiban menjadi sebuah pilihan. Pandangan lainnya, dalam mendorong kesiapan unit usaha syariah melakukan spin off, maka diperlukan bantuan bank induk untuk memberikan suntikan modal.

Menurut Bamsoet, kebijakan apa pun yang diambil, haruslah berkiblat pada tujuan awal lahirnya kebijakan spin off unit usaha syariah, yaitu menciptakan struktur perbankan nasional yang kuat, dan bermuara pada penguatan perekonomian nasional.

“Dalam konteks ini, agar implementasi kebijakan spin off dapat benar-benar memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat, maka dalam proses nya harus ada peran pengawasan, bimbingan, dan pembinaan dari otoritas pemangku kepentingan, khususnya OJK," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

1 jam lalu

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (tengah), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (paling kiri), dan Executive Vice President Telkom Regional I Sumatera Djatmiko (paling kanan) menyerahkan simbolis bantuan Telkom Berbagi di momen Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024 di Medan, beberapa waktu lalu.
Telkom Tinjau Kesiapan Infrastruktur Sekaligus Salurkan Bantuan CSR Saat Safari Ramadan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali melaksanakan kegiatan tahunan Safari Ramadan sebagai bagian dari program TelkomGroup Siaga RAFI (Ramadan Idul Fitri) 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

1 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

1 jam lalu

Direktur Utama Yayasan Pendidikan Telkom, Dodi Irawan (paling kiri); SGM Community Development Center Telkom, Hery Susanto (kedua dari kiri); Ketua Pelaksana Program Innovillage 2023, Ir. Ahmad Tri Hanuranto (kedua dari kanan); dan AVP Program & Partnership Telkom, Averyadi Setiawan (paling kanan) saat menyerahkan apresiasi kepada peserta Innovillage 2023 beberapa waktu lalu.
Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkolaborasi dengan Telkom University atau Tel-U dalam penyelenggaraan Awarding Innovillage 2023.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

15 jam lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

16 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

16 jam lalu

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan diseluruh penjuru negeri sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional di Bulan Ramadan

16 jam lalu

BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional di Bulan Ramadan

BRI menghadirkan Sabrina untuk memberikan layanan perbankan bagi nasabah sesuai kebutuhannya.


Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Mampu Tingkatkan Produktivitas

17 jam lalu

Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Mampu Tingkatkan Produktivitas

PT PLN (Persero) menyuplai listrik sebesar 555 kilo volt ampere (kVA) untuk pabrik jagung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

18 jam lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

18 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia