Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Ketua Komnas HAM oleh DPR Dinilai Langgar Aturan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 terpilih dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Rapat paripurna tersebut mengesahkan 9 calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 terpilih, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2022 oleh BPK RI, dan pidato Puan Maharani penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 terpilih dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Rapat paripurna tersebut mengesahkan 9 calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 terpilih, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2022 oleh BPK RI, dan pidato Puan Maharani penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menilai pemilihan Ketua Komnas HAM yang baru Atnike Nova Sigiro menyalahi Undang-Undang. Taufan mengatakan Ketua Komnas seharusnya dipilih oleh sesama komisioner lewat mekanisme rapat paripurna, bukan oleh DPR.

“Itu bertentangan dengan UU 39 tahun 1999,” kata Taufan kepada wartawan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Taufan mengatakan pemilihan ketua dan wakil ketua Komnas diatur dalam Pasal 83 Ayat 3 UU 39 Tahun 1999. Dalam aturan itu, tertulis bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua dilakukan dari dan oleh anggota.

Tata Terbit Komnas HAM Pasal 22 Ayat 2, kata dia, juga menjelaskan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua dilakukan oleh para komisioner dalam rapat paripurna.

Taufan mengatakan pemilihan oleh anggota Komnas itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan semua Komnas HAM di dunia harus independen. “Langkah politik DPR bisa dianggap intervensi yang melemahkan Komnas HAM,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, upaya untuk menjaga independensi anggota Komnas HAM sudah dilakukan sejak seleksi. Dia mengatakan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dibentuk dalam sidang paripurna. Dia membandingkan pemilihan pansel untuk posisi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk oleh pemerintah. “Itu lah otonomi lembaga ini,” kata dia.

Menurut Taufan, bahkan di era Orde Baru pun intervensi terhadap Komnas HAM pun dibatasi. Dia kaget dengan intervensi yang dilakukan oleh DPR di era demokrasi seperti saat ini. “Pemilihan ini mesti diulang,” kata dia.

Komisi Hukum DPR memilih 9 orang menjadi komisioner Komnas HAM periode 2022-2027. Dari 9 orang itu, DPR memilih Atnike Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

31 menit lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

7 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

12 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

15 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

16 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.


Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

19 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di IKN.


Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr
Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.