Dalam kasus Arema FC vs Persebaya Surabaya, Polres Malang telah meminta panitia pelaksana untuk memajukan jadwal pertandingan dari malam menjadi sore hari dengan alasan keamanan.
Panpel pun sebenarnya sudah meminta agar pertandingan itu diundur sejak jauh-jauh hari ke PT Liga Indonesia Baru. Pihak Panpel Arema FC mengirim surat kepada PT LIB pada 12 September 2022, sekitar tiga pekan sebelum pertandingan.
PT LIB membalas surat itu sepekan kemudian dengan menyatakan jadwal pertandingan tetap seperti semula. Dalam suratnya, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menyatakan keputusan itu diambil setelah mereka berkoordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.
Meskipun rekomendasinya ditolak, Polres Malang tetap mengeluarkan rekomendasi izin keramaian agar pertandingan itu dilaksanakan. Hanya saja, mereka memberi syarat agar jumlah tiket dibatasi menjadi 38 ribu saja, kurang dari kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yang mencapai 42 ribu.
Rekomendasi serupa diberikan oleh Polda Jawa Timur. Dalam suratnya, Polda Jatim meminta Panpel hanya mencetak tiket 75 persen dari kapasitas stadion. Akan tetapi Panpel tak memenuhi rekomendasi itu. Mereka menjual tiket sebanyak 42 ribu dengan alasan tiket sudah terjual habis saat rekomendasi dikeluarkan.
Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dalam kasus ini. Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang sejauh 210 km.
"Arema FC juga kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat atas Tragedi Kanjuruhan itu. Selain itu, terdapat 9 komandan Brigade Mobil Polda Jawa Timur yang ikut dicopot plus 28 anggota menjalani pemeriksaan kode etik.