Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu. Insiden ini menewaskan 131 orang ini pecah setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, berakhir dengan kekalahan tuan rumah.
Para pendukung Arema kemudian turun ke lapangan untuk menyalami pemain. Namun aparat kemudian bertindak represif. Massa kemudian berhamburan ke lapangan. Aparat pengamanan lalu menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton yang mengakibatkan kepanikan. Mereka lari menuju pintu keluar. Nahas, pintu yang sempit tak bisa menampung begitu banyak orang dan akhirnya sebagian terinjak- injak.
Jatuhkan Sanksi
Akmal Marhali mengatakan, TGIPF akan merekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan tersebut.
Tim juga akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan, dan sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan sepak bola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya. "Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," ujar Akmal.
Menurut Akmal, dalam rapat itu Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyetujui semua kompetisi PSSI yaitu Liga 1, 2, dan 3 dihentikan sementara sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi.
Penghentian ini akan dilakukan sampai TGIPF menyampaikan rekomendasinya tentang bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang baik.
Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, Akmal menjelaskan tim ini akan terus bekerja sesuai rencana yang sedang disusun. Teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan yang diatur sekretaris tim yakni Nur Rochmad.
Diketahui bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan adalah Tim yang dibentuk Mahfud MD pada Senin, 3 Oktober 2022. Tim ini dipimpin langsung oleh Mahfud Sementara kursi wakil ketua dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan sekretaris dijabat oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad.
10 anggota TGIPF lain diantaranya:
1. Akademisi, Rhenald Kasali
2. Rektor UNY, Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis, Anton Sanjoyo
5. Mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen (Purn) Sri Handayani
9. Kemitraan/mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif
10. Mantan pemain timnas Indonesia/APPI, Kurniawan Dwi Yulianto.
Baca juga: Kompolnas Masih Telusuri Perintah Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan