Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Bripka Andik dan Briptu Fajar, Anggota Polri Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

image-gnews
Prosesi pemakaman Aipda Anumerta Andik Purwanto di TPU Sambijajar, Tulungagung, Jawa Timur, Ahad, 2 Oktober 2022. Aipda Anumerta Andik Purwanto merupakan satu dari dua anggota Polri yang menjadi korban meninggal akibat kerusuhan suporter usai pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Prosesi pemakaman Aipda Anumerta Andik Purwanto di TPU Sambijajar, Tulungagung, Jawa Timur, Ahad, 2 Oktober 2022. Aipda Anumerta Andik Purwanto merupakan satu dari dua anggota Polri yang menjadi korban meninggal akibat kerusuhan suporter usai pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menelan ratusan korban jiwa. Dua diantara korban yang tewas dalam peristiwa naas tersebut adalah anggota Polri, Bripka Andik Purwanto dan Briptu Fajar Yoyok Pujiono.

Bripka Andik Purwanto merupakan personel Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur yang bertugas di Polsek Dongko. Sementara Briptu Fajar Yoyok Pujiono adalah personel Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur yang betugas di Polsek Sumbergempol. Kedua anggota Polri yang meninggal tersebut merupakan bagian tim keamanan yang diperbantukan dalam laga Arema FC - Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Andik Purwanto adalah anggota Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol sebagai Banit Binmas. Sebelumnya, Bripka Andik menempuh Pendidikan bintara pada 2005 di Polri. Pria kelahiran 1986 ini pernah bertugas di Polda Jatim.

Sedangkan Briptu Fajar Yoyok Pujiono ialah anggota Polres Trenggalek yang sehari-hari bertugas ebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung, Kecamatan Dongko. Briptu Fajar Yoyok Pujiono menamatkan Pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Karangan. Setelah itu, Briptu Fajar Yoyok Pujiono melanjutkan studi bintara Polri pada 2014 lalu.

Fajar Yoyok Pujiono sempat ditugaskan di sejumlah kesatuan, antara lain Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, Banit Turjawali Polres Trenggalek 2016. Saat ini, dirinya bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung sejak 2019.

Keduanya menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Andik Purwanto dan Fajar Yoyok tengah menjalankan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Profil Stadion Kanjuruhan Saksi Bisu Kerusuhan 1 Oktober Sebabkan Ratusan Orang Meninggal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

20 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

21 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

22 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

25 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024, Berikut Poin-poinnya

37 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024, Berikut Poin-poinnya

Kementerian PANRB tak terbitkan surat edaran ihwal jam kerja ASN selama Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini jam kerja ASN Ramadan 2024.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

44 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

45 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

45 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

45 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.