TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam penanganan kasus Formula E. “Betul kami sudah koordinasi dengan BPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan koordinasi itu dilakukan KPK pada Jumat, 30 September 2022. Alex enggan mengungkapkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Namun, Alex mengatakan audit yang dilakukan BPK pada dasarnya hanya menemukan fakta adanya dugaan kerugian negara. Menurut dia, audit BPK tidak sampai menyimpulkan siapa pelaku yang merugikan negara tersebut. “Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, tetapi hanya mengungkap fakta,” kata dia.
Menurut Alex, pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan adanya dugaan perbuatan yang melawan hukum adalah penyidik.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. “Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.
Menurut dia, bila dugaan tentang upaya kriminalisasi itu benar, maka membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. “Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integeritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.
Baca juga: Deklarasi Anies Baswedan Capres NasDem Dipercepat, Surya Paloh Bantah Ada Kaitan dengan Isu Soal KPK