TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi memerintahkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menghentikan sementara kompetisi BRI Liga 1 akibat Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tragedi yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu hingga saat ini memakan korban 129 jiwa.
Jokowi menyatakan bahwa penghentian kompetisi BRI Liga 1 diperlukan untuk mengevaluasi prosedur pengamanan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan juga mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi untuk mengevalusi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengaman penyelenggaraannya.
"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 2 Oktober 2022.
Khusus bagi Kapolri, Jokowi meminta dilakukan investasi dan mengusut tuntas kasus ini.
"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini, saya harap ini tragedi terakhir sepak bola di tanah air, jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyatakan telah memberi perintah kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memonitor pelayanan medis bagi korban yang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta sebelumnya menyatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan ini terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, tak puas dengan kekalahan dari rival abadi mereka tersebut.
Aremania, menurut Nico, lantas menyerang para pemain dan official Arema FC. Polisi pun melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Akibatnya, suporter berdesakan ke luar. Mereka disebut sempat mengalami sesak dan kehabisan oksigen.
Penggunaan gas air mata oleh polisi itu pun dituding sebagai pelanggaran terhadap aturan FIFA. Menurut Indonesia Police Watch, dalam aturan FIFA, aparat keamanan dilarang membawa senjata api atau pun senjata pengendali massa seperti gas air mata ke dalam stadion.
Akibat tragedi Kanjuruhan ini, PT Liga Indonesia Baru telah menyatakan menghentikan seluruh laga BRI Liga 1 untuk sepekan ke depan.