TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md ikut berbicara soal tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022. Mahfud menduga ada beberapa kesalahan panitia yang membuat kejadian ini memakan korban 127 orang meninggal.
Mahfud menyatakan, sebelum pertandingan, aparat sudah mengantisipasi melalui kordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, soal jadwal pertandingan agar dilaksanakan sore hari bukan malam hari dan jumlah penonton agar dikurangi dari kapasitas stadion maksimal 42 ribu penonton menjadi 38 ribu saja.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat," kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Oktober 2022. "Pertandingan tetap dilangsungkan malam dan ticket yang dicetak jumlahnya 42 ribu."
Sebelumnya, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, juga menyatakan ada 180 korban yang masih menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan di sana.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang.
Laporan dari Kapolri
Mahfud menyatakan mendapatkan laporan adanya kelalaian panitia pertandingan itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Nico Afinta. Pemerintah, kata dia, menyesalkan tragedi ini dan akan menanganinya dengan baik.
Mahfud menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka bersabar, serta terus berkordinasi dengab aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, kata dia, akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban.
Tak ada bentrokan suporter
Mahfud juga menegaskan kalau Tragedi Kanjuruhan bukanlah bentrok antar suporter Persebaya Surabaya dengan Arema FC. Sebab, pada pertandingan itu supporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Yang hadir di Stadion Kanjuruhan, menurut Mahfud, hanya Aremania.
Oleh sebab itu, kata dia, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas.
"Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar supporter," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK ini.
Di sisi lain, Ia menyebut pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki. "Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba," ujarnya.
Akibat tragedi Kanjuruhan ini, PT Liga Indonesia Baru menghentikan seluruh pertandingan BRI Liga 1 selama sepekan ke depan.
Baca: Eksklusif, Detail Kronologi Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi