TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai para ahli hukum dan konstitusi mesti buka suara ihwal meruaknya isu duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024. Duet ini terus digelorakan oleh para relawan yang menghendaki Prabowo Subianto menjadi Presiden dan Joko Widodo alias Jokowi menjadi wakilnya.
Menurut Fadli, pro-kontra dalam isu ini sangat tinggi. Dia mengatakan Prabowo tidak perlu menegaskan soal isu duet ini, mengingat para relawanlah yang melontarkan dan mendukung Prabowo-Jokowi.
Fadli Zon menilai para ahli hukum dan konstitusi mestinya angkat bicara.“Saya kira namanya juga wacana, tapi harus dilihat juga secara konstitusi apakah itu memungkinkan. Ahli-ahli konstitusi perlu berpendapat, jangan sampai ini langgar konstitusi,” kata Fadli di Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Adapun Fadli menilai isu menduetkan Prabowo-Jokowi perlu ditinjau dari sisi fatsun politiknya. Menurutnya, fatsun serta moral politik patut dipertanyakan kala berusaha meloloskan isu ini. Jika isu ini meruak dengan dalih wacana, maka perlu dilihat fakta dan kajian-kajiannya.
“Ya kan katanya orang boleh berwacana, tetapi kita lihat fakta-faktanya. Mungkin menurut saya perlu ada kajian yang mendalam, di samping juga fatsun dan moral politik harus kita tanyakan,” ujarnya.
Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan gugatan judicial review atas Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Lewat gugatan tersebut, mereka berupaya merealisasikan duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024.
Isu soal Jokowi jadi calon wakil presiden juga sempat keluar dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan memasangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres dan Jokowi sebagai Cawapres pada Pemilu Presiden 2024.
“Ya kalau kemungkinan ya ada saja,” ungkap Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.