Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setahun #BeraniJujurPecat, IM57+ Insitute dan AJI Jakarta Luncurkan Buku Kisah Pegawai KPK Korban TWK

Reporter

image-gnews
Penyerahan buku  Perlawanan Sehormat-hormatnya  produksi IM57+ Institute dan AJI Jakarta kepada perwakilan masyarakat sipil di Teater Kecil, TIM, Jumat 30 September 20200. Foto dok. AJI Jakarta
Penyerahan buku Perlawanan Sehormat-hormatnya produksi IM57+ Institute dan AJI Jakarta kepada perwakilan masyarakat sipil di Teater Kecil, TIM, Jumat 30 September 20200. Foto dok. AJI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta dan Indonesia Memanggil (IM)57+ meluncurkan buku berjudul “Perlawanan Sehormat-hormatnya, Cerita Pegawai KPK Disingkirkan dari Pemberantasan Korupsi”. Buku itu memuat 25 tulisan yang ditulis mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kesaksian dan pengalaman selama bekerja di lembaga antirasuah.

Peluncuran buku ini dilakukan di Tetaer Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Jumat 30 September 2022. Selain dihadiri beberapa anggota IM57+ Institute seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakso Anindito, Praswad Nugraha, Ita Khoiriyah, Andre Dedy Nainggolan, Sujanarko, hingga Giri Suprapdiono. Juga nyaris semua mantan pimpinan KPK periode sebelumnya turut hadir seperti Busyro Muqodas, Bambang Widjojanto, Abaraham Samad, Saut Situmorang, Chandra Hamzah. Dan, Najwa Shihab pun hadir, selain Efek Rumah Kaca dan Ananda Badudu.

Apa Isi Buku Perlawanan Sehormat-hormatnya?

Buku itu menjadi gambaran bagaimana para pegawai yang telah berjasa dalam pemberantasan korupsi melihat berbagai sudut pandang tentang komisi antirasuah. Ada yang menceritakan kasus-kasus besar yang muncul ke publik, pengalaman pribadi selama bekerja belasan hingga puluhan tahun di KPK, pengalaman masa kecil, maupun cerita perubahan status dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Catatan yang dihimpun ini juga menggambarkan bagaimana mantan pegawai disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Satu per satu para pegawai menceritakan keganjilan tes tersebut. Catatan tentang TWK kian menguatkan praktik terstruktur yang sengaja dilakukan untuk mendepak pegawai yang memiliki komitmen dan perjuangan memberantas korupsi.  

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto menyampaikan inisiatif pembuatan buku  tidak terlepas dari upaya AJI Jakarta untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain itu, buku itu juga ditasbihkan untuk mendokumentasikan pengalaman mantan pegawai KPK yang disingkirkan dengan cara yang sistematis dan keji. 

“Buku ini menjadi pengingat bahwa berani jujur itu seharusnya dicap hebat, bukan malah dipecat. Eks-KPK yang disingkirkan ini menunjukkan pada kita semua bahwa kerja yang berpihak pada kepentingan publik itu penuh risiko, tetapi itu tetap layak dan harus dilakukan,”  ujar Afwan, Jumat, 30 September 2022.

Afwan Purwanto juga mendorong agar jurnalis terlibat aktif dalam membongkar kasus-kasus korupsi dengan pendekatan jurnalisme. Menurutnya, saat KPK dalam e kondisi yang sulit menindak tegas koruptor, maka jurnalis harus mengambil peran dengan mengabarkan praktik korupsi kepada publik.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, dengan cara mengawasi para penguasa dan melaporkan pada publik jika mereka menyalahgunakan kewenangannya,“ ujar Afwan.

Dies Natalis IM57+ Institute

Ketua IM57+ Mochamad Praswad Nugraha menyampaikan peluncuran buku merupakan rangkaian kegiatan peringatan satu tahun IM57+ disingkirkan dari gedung merah putih-sebutan lain dari Gedung KPK. Peringatan itu sekaligus menandakan perjuangan untuk menyuarakan kebenaran dan penegakan antikorupsi tidak akan pernah usai.

“Dies natalis ini kami lakukan tiap tahun sebagai bentuk tindakan #MenolakLupa, bahwa masyarakat dan kami, IM57+, merupakan satu kesatuan, bagian dari para pejuang pemberantasan korupsi yang ada di republik ini. Buku ini akan menjadi semacam potret perjalanan kami di KPK dari pengalaman partikular setiap orang. Mereka memiliki keunikan dari pengalaman masing-masing,” ujar Praswad, pada Jumat, 30 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan penyidik kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 itu mengungkapkan, buku yang ditulis adalah potongan sejarah untuk dibaca publik. Proses pembuatan buku membutuhkan waktu hampir setahun. Prosesnya mulai dari melakukan diskusi, pendampingan penulis oleh pengurus AJI Jakarta, hingga finalisasi akhir. “Semoga buku ini bisa menunjukkan sisi lain yang belum tersampaikan dari tragedi penyingkiran melalui TWK,” kataPraswad.

Penanugerahan Penghargaan Nanang Priyono oleh IM57+Institute di Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022). ANTARA/Desca L Natalia

Penghargaan Nanang Priyono Award untuk Keluarga Yusuf Kardawi dan Lainnya

Dalam Dies Natalis tersebut, IM57+ juga memberikan penghargaan Nanang Priyono Awards. Nanang Priyono adalah pegawai yang ikut disingkirkan dalam proses TWK. Ia meninggal dunia lantaran sakit usai menjadi salah satu orang yang masuk daftar tidak lolos TWK. IM57+ berharap penghargaan itu dapat memunculkan letupan-letupan semangat pemberantasan korupsi.

”Pemberian penghargaan ini kami jadikan monumen perlawanan dan pengingat bagi seluruh anak cucu kami nanti bahwa orang tuanya pernah dizalimi dan disingkirkan karena memberantas korupsi,” ujarnya.

Ada lima orang yang mendapatkan penghargaan Nanang Priyono Awards. Mereka  adalah Alm. Muhammad Yusuf Kardawi, Alm. Immawan Randi, Alm. Maulana Suryadi, Alm. Akbar Alamsyah, dan Alm. Bagus Putra Mahendra. Mereka dinilai sebagai pahlawan dalam gerakan #ReformasiDikorupsi pada 2019 karena meninggal dunia saat memperjuangkan demokrasi dan pengebirian KPK. Penghargaan diterima oleh masing-masing keluarga.

Baca: Pernah Viral Soal G30S TWK Pegawai KPK dan IM57+ Institite, Apa Maksudnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

6 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).