Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Ragukan Ketidaktahuan Fadil Imran soal Peran Jerry Siagian di Kasus Ferdy Sambo

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai mustahil bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak mengetahui peran Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jerry Raymond Siagian dalam kasus skenario Ferdy Sambo. 

Bambang meragukan jika mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu bekerja tanpa arahan. Pasalnya, tindakan Jerry dalam penanganan laporan polisi soal ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak mungkin tanpa instruksi atasannya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. 

"Logikanya memang tak mungkin Jerry bergerak tanpa sepengetahuan atasannya (Fadil Imran), apalagi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Kadiv Propam," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Oktober 2022.

AKBP Jerry menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022. Kemudian laporan kedua LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer dan terlapor Yosua atau Brigadir J.

Pengawasan Melekat

Laporan yang diloloskan oleh Jerry tersebut diduga sebagai upaya menghalangi penyidikan tempat kejadian perkara atau TKP di Duren Tiga atau di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Bambang, sangat disayangkan jika Kapolda Metro Jaya tak mengetahui sepak terjang bawahannya untuk memuluskan skenario Ferdy Sambo. Dia mengatakan jika Jerry bisa melakukan hal tersebut, maka perlu dipertanyakan pula bagaimana pengawasan melekat (Waskat) di Polda Metro Jaya.

"Kalau atasannya tidak mengetahui pergerakan Wadirkrimum (Wakil Direktur Kriminal Umum) justru layak ditanyakan bagaimana peran Waskatnya. Dalam hal ini, Perkap 2/2022 tentang pengawasan melekat harusnya diterapkan," ujar Bambang.

Pada April 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Ketentuan ini mengatur jika ada bawahan melakukan tindak pelanggaran, maka atasan dari anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dapat ikut ditindak.

Mengutip Perkap Waskat di atas, Bambang mengingatkan agar Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap atasan yang lalai mengawasi bawahannya, apalagi yang terbukti ikut serta dalam skandal yang merusak citra Polri. Jika Perkap Waskat tersebut tidak ditegakkan, ia khawatir ini akan menjadi contoh buruk bagi penindakan anggota nakal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akan jadi preseden buruk bila perkap tersebut tak difungsikan dalam kasus yang mendapat perhatian publik sangat besar ini. Apakah Perkap Waskat tersebut dibuat hanya sekedar aturan penghias dinding saja?" kata Bambang.

Tidak Terlibat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga Kapolda yang dituduh ikut menyokong skenario Ferdy Sambo tidak terlibat. Listyo mengatakan Divisi Propam Polri dan tim khusus telah memeriksa dan menyimpulkan tiga Kapolda tidak terkait skenario kasus Ferdy Sambo.

“Div Propam dan timsus sudah memeriksa. Ditemukan sampai saat ini kesimpulannya ketiga Kapolda tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS. Ini supaya menjadi jelas,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Sebelumnya, Tiga Kepala Kepolisian Daerah, yakni Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta, dan Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dituduh terlibat menyokong skenario pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

1 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

4 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

4 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

5 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

10 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

12 hari lalu

Pemudik menunggu keberangkatan di dalam gerbong kereta saat H-6 Lebaran, di Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. PT Kereta Api Indonesia (persero) memprekdiksi akan mengangkut sekitar 7.341.526 orang selama periode angkutan Lebaran 2024 pada 31 Maret-21 April atau naik 5,3 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya hanya 6.969.712 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit Pemudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen. Kereta api jadi moda transportasi favorit pemudik.