Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Upaya Kriminalisasi Anies Baswedan, NasDem: Jika Benar Membahayakan Demokrasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, menyatakan belum mendengar kabar adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam perkara pergelaran Formula E. Meskipun demikian, dia menyayangkan jika kabar tersebut benar adanya. 

Ali menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan korupsi Formula E perlu mengklarifikasi masalah ini. Kendati begitu, jika benar ada upaya kriminalisasi terhadap Anies, ia menilai hal ini akan membahayakan proses demokrasi.

“Cerita tentang upaya atau ada orang yang memaksa menaikkan status Anies sebagai tersangka, ini perlu diklarifikasi teman-teman wartawan terhadap internal itu. Kalau benar, maka ini akan membahayakan proses demokrasi saat ini,” kata Ali kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktber 2022.

Ali menjelaskan, saat ini Anies menjadi pusat perhatian. JIka terbukti ada upaya untuk menjegal Anies, Ali menilai hal ini bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Anies jadi pusaran perhatian saat ini. Jadi Anies diamati oleh semua orang, baik itu masyarakat atau orang yang memperhatikan kasus ini. Kalau kemudian yang menimpa Anies disimpulkan masyarakat ada upaya kriminalisasi, ini akan membuat kegaduhan,” kata Ali.

Menurut Ali, paling tidak saat ini Anies masih menjadi saksi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK. Menurutnya, Anies sudah berupaya memberikan klarifikasi agar kasus Formula E ini menjadi terang. Ali menilai apa yang dilakukan KPK masih dalam koridor penyelidikan yang didasarkan pada aduan dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya masih melihat bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK adalah kewajiban institusi untuk melakukan pemeriksaan maupun verifikasi terhadap laporan masyarakat. Anies sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana juga sudah memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Koran Tempo edisi hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022 menurunkan laporan soal adanya upaya sistematis untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan komisi tersebut, dikabarkan terus mendesak agar kasus itu segera naik ke tingkat penyidikan.

Padahal, berdasarkan hasil sejumlah gelar perkara, penyidik menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Upaya menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka ini kabarnya akan dilakukan sebelum dia dideklarasikan sebagai calon presiden oleh sejumlah partai politik. Anies sendiri kabarnya akan segera dideklarasikan sebagai calon presiden oleh koalisi tiga partai - Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)- pada November mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

7 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

7 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

11 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

12 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.