Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: Jika Tak Ada Penyalahgunaan, Saya Jamin Dia Tidak Diapa-apakan

Reporter

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan hukum kepadanya jika terbukti tidak bersalah.

"Jika memang tidak ada penyalahgunaan, saya menjamin dia tidak akan diapa-apakan, tidak akan diadukan ke pengadilan, tetapi klarifikasi terlebih dahulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD di Badung, Bali, Jumat 30 September 2022.

Mahfud MD menyarankan Lukas Enembe dapat mempertanggungjawabkan asal muasal harta kekayaannya kepada pihak berwajib, termasuk misalnya apakah ada kepemilikan saham pada perusahaan tambang emas Tolikara. "Ya tinggal dijelaskan saja. Hukum itu kan gampang kalau sama-sama baik dan tidak ada rekayasa politik," kata dia.

Mahfud sebut tak ada kaitan dengan politik jelang Pemilu 2024

Ia menyatakan dengan tegas bahwa pemeriksaan Lukas Enembe atas dugaan korupsi merupakan murni kasus hukum sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik menjelang pemilu yang sekarang ramai dibicarakan banyak pihak.

Dia menyatakan pemeriksaan Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan upaya kriminalisasi atau rekayasa politik yang bertujuan memojokkan tokoh partai politik tertentu.

"Tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP nggak ada. Karena dia mengatakan Partai Demokrat mau dipojokkan. Itu nggak ada karena dua hari sebelumnya tokoh Golkar Bupati Mimika juga ditangkap dan itu partai politik yang berafiliasi, berkoalisi dengan pemerintah," kata dia usai menerima penghargaan "Udayana Award" dari Universitas Udayana, Bali, karena dinilai mampu menegakkan hukum secara konsisten di tengah-tengah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan masalah hukum yang sudah diumumkannya sejak dua tahun lalu.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan situasi politik yang sekarang mau ada pilkada. Nanti buka di Google, apa yang saya katakan pada 19 Mei 2020 ada 10 koruptor besar termasuk yang ini (Lukas Enembe). Jadi tidak ada kaitan dengan situasi politik kekinian," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua di mana Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Mahfud MD menyatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan korupsi senilai Rp1 miliar. Bahkan, kata dia, hingga kini alat bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi Lukas Enembe sudah lebih dari Rp600 miliar.

"Maka saya ngomong, satu miliar rupiah saja itu hanya bukti awal, sedangkan uang yang berhasil ditemukan mau diperiksakan kepada dia misalnya uang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar kemudian transaksi-transaksi dengan pencucian uang perjudian dan sebagainya itu Rp510 miliar," kata Mahfud MD.

Baca: Kapolri Siapkan 1.800 Personel di Papua untuk Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

12 menit lalu

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kanan) menyampaikan orasi politik pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sorotan terhadap PSI, Ulang Tahun KPU hingga Komentar Soal Pin Emas

PSI merayakan ulang tahun ketua KPU Hasyim Asyari saat rekapitulasi suara


KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

14 menit lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat dan temukan uang tunai rupiah dan valas dengan besaran belasan miliar.


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

15 menit lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

25 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Hasil Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara

Prabowo-Gibran unggul di Jawa Barat menurut hasil rekapitulasi suara nasional KPU.


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

27 menit lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

48 menit lalu

Polisi berjaga saat sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di lobi aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

Konsepsi efek ekor jas merupakan sebuah peristilahan yang tak asing lagi dalam konteks politik elektoral nasional.


Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

50 menit lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

PPLN dan partai politik saling melempar tuduhan tentang siapa yang memulai menambah dan mengungari daftar pemilih di Kuala Lumpur?


KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

55 menit lalu

KPU Provinsi Jawa Barat menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
KPU Jawa Barat Ungkap Penyebab Rekapitulasi Suara Molor: Geografis dan Naiknya Jumlah Pemilih

KPU mengungkap rekapitulasi suara Jawa Barat baru tuntas dini hari tadi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

1 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

1 jam lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Anies Unggah Foto bersama Cak Imin, Jubir Timnas AMIN: Menunjukkan Kedekatan

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, merespons foto Anies Baswedan dan Cak Imin baru-baru ini.