TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Putri Candrawathi tetap bisa menemui anak-anaknya meski sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan,” kata Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian menahan tersangka Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, di rumah tahanan Mabes Polri hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Kapolri mengatakan penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan serta perkara obstruction of justice setelah Kejaksaan Agung menetapkan P21 atau lengkap.
“Untuk mempermudah pelimpahan berkas dan tersangka, hari ini Mabes Polri menahan Putri Candrawathi,” kata Kapolri di gedung Rupatama, Mabes Polri, 30 September 2022.
Putri Candrawathi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental di Bareskrim hari ini.
Putri ikhlas ditahan
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan ikhlas ditahan Bareskrim Mabes Polri setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanannya ketika Putri menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat mendampingi pemeriksaan kesehatan kliennya di Bareskrim. Anggota tim kuasa hukum, Febri Diansyah mengatakan penyidik memutuskan menahan Putri dengan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan.
“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, 30 September 2022.
Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan penahanan dilakukan setelah kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik, meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan karena kompleksitas situasi yang dialami pascaperistiwa. Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
“Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama,” ujar Arman.
Tim kuasa hukum juga ingin menyampaikan akan memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan, serta berkeadilan. Tim kuasa hukum dari istri Ferdy Sambo ini juga menyampaikan rasa empati kepada keluarga korban yang terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi.
Baca: Kejagung Sebut Pelimpahan Putri Candrawathi Bersamaan dengan Ferdy Sambo Cs