TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menuding Gubernur Papua Lukas Enembe bohong soal tambang emas. MAKI menyatakan Lukas Enembe tidak punya tambang emas di Mamit, Tolikara. “Hoaks,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 September 2022.
Boyamin mengatakan tidak ada tambang emas di Mamit, Tolikara. Dia mengatakan telah menelusuri situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Investasi. Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan ada izin tambang emas di kampung halaman Lukas Enembe tersebut.
Menurut Boyamin, dengan tidak ditemukannya izin-izin tersebut maka bisa dipastikan tidak ada penambangan legal di Mamit Tolikara. Dia mengatakan jika ada penambangan di sana, maka tambang itu ilegal dan melanggar Undang-Undang Minerba. “Sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,” kata dia.
Boyamin mengatakan di Papua hanya ada tiga perusahaan yang beroperasi di sektor tambang emas. Pertama adalah PT Trident Global Garmindo di Nabire dan Dogiyai. Lalu, PT Iriana Mutiara Idenburg di Pegunungan Bintang dan PT Freeport Indonesia di Mimika, serta Paniai. “MAKI mempertanyakan asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Filipina?” kata dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Tolikara. “Bapak punya,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Roy mengatakan pernah bertanya langsung ke Lukas mengenai tambang emas itu. Menurut dia, Lukas menjelaskan bahwa tambang itu masih dalam proses pengajuan perizinan. “Staf Bapak yang mengurus dokumen-dokumen tambang,” kata dia.
Stefanus Roy Rening belum merespons tentang tudingan MAKI yang terbaru ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan Tempo hanya bercentang satu. Kuasa hukum Lukas lainnya, Aloysius Renwarin menjawab singkat tudingan tersebut. “MAKI urus saja orang di Jogja,” kata dia. Dia tak menjelaskan lebih lanjut maksud perkataannya tersebut.