TEMPO.CO, Jakarta - DPR memilih mantan jaksa Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan itu.
DPR memutuskan mekanisme pemilihan Komisioner KPK digelar dengan sistem voting tertutup. Lawan Johanis adalah auditor Badan Pemeriksa Keuangan I Nyoman Wara. Johanis meraup 38 suara, sementara Nyoman Wara hanya 14 suara.
Dalam pemaparannya sebelum pemilihan, Johanis menekankan program pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan. “Kenapa pencegahan? Agar anggaran yang tersedia untuk pembangunan tidak disalahgunakan. Sebelum disalahgunakan, dicegah,” kata dia dalam sesi uji kelayakan bersama Komisi III DPR, Rabu, 28 September 2022.
Dia menyebut jika dalam perjalanannya korupsi tidak bisa dicegah, barulah dilakukan penindakan. Kendati begitu, ia kembali menegaskan jika idealnya, prioritas utama adalah pencegahan, alih-alih penindakan.
Pria kelahiran Poso, Sulawesi Tengah ini pernah menduduki sejumlah jabatan di Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Johanis Tanak terakhir kali melaporkan hartanya pada 14 April 2022. Kala itu jabatannya adalah jaksa fungsional menjelang pensiun. Johanis memiliki harta yang jumlahnya Rp 8,911 miliar. Hartanya itu terdiri dari 1 properti di Karawang dan 3 di Jakarta Timur dengan nilai Rp 4,574 miliar.
Selain itu, Johanis punya 3 mobil dan 1 motor yang terparkir di garasinya dengan nilai Rp 239 juta. Mobilnya yang paling mahal adalah Willys Universal CJ7 tahun 1980. Mobil jeep klasik dengan atap convertible itu ditaksir seharga Rp 120 juta. Adapula mobil Toyota Corolla tahun 1997 seharga Rp 40 juta dan Honda CR-V seharga Rp 75 juta. Terakhir ada motor sejuta umat, Yamaha Mio tahun 2011 seharga Rp 4 juta.
Selain kendaraan bermotor, Johanis memiliki kekayaan yang digolongkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 55 juta. Lalu surat berharga bernilai Rp 200 juta dan kas Rp 3,842 miliar.
Saat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada 2018, Johanis melaporkan hartanya berjumlah Rp Rp 8,340 miliar. Sementara pada 2011, saat menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hartanya Rp 2,2 miliar.