TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menanggapi soal Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Masinton mengatakan menghormati pilihan yang diambil mantan Juru bicara KPK itu. "Menurut saya dalam posisi di manapun yang perlu dikedepankan adalah profesionalisme dalam penegakan hukum," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2022.
Meskipun menimbulkan kontroversi, sikap Febri Diansyah yang memilih jadi pengacara Putri dianggap Masinton sebagai sikap dan pendirian yang berdasarkan disiplin keilmuan dan profesinya dalam bidang penegakan hukum. Dia mengatakan, dalam perspektif hukum, pilihan yang diambil oleh Febri harus dihormati.
"Artinya idealisme yang dimiliki oleh bung Febri dan teman-teman itu bukan idealisme yang mengawang-ngawang, terlepas apa pun kontroversi itu dan saya hormat terhadap pilihan yang dilakukan oleh teman-teman tersebut, terlepas apa pun kontroversinya," ujar Masinton.
Sedangkan soal permintaan agar Febri Diansyah mundur dari pengacara istri Ferdy Sambo itu oleh teman-temannya mantan pegawai KPK, Masinton mengatakan sebagai imbauan boleh saja.
"Tapi, menurut saya bung Febri jalan saja dengan profesionalitas yang beliau miliki, ya tentu dalam sudut kaca mata hukum," ujar Masinton.
Keputusan Febri untuk tetap menjadi pegacara dalam kasus ini, diharapkan dapat mengungkap fakta yang benar dan sesuai kepastian hukum. Menurut Masinton, Jika semua orang menolak keputusan Febri, berarti profesi advokat tidak dihormati.
"Kalau semuanya menolak karena kontroversi, ya terus buat apa dong ada yang namanya profesi advokat. Menurut saya ya sisi profesi advokat itu harus kita hormati," kata dia.
Sebelumnya mantan pegawai KPK Yudi Purnomo meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai pengacara Putri.
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik dan mengubah keputusannya untuk mundur dari penasehat hukum tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Rabu, 28 September 2022.
Ia mengatakan keduanya merupakan tokoh kepercayaan publik. Apalagi saat ini reaksi publik terhadap tersangka cenderung negatif sehingga menyarankan agar keduanya menarik keputusannya.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.
Baca juga: Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J Ragukan Bisa Objektif
Nugroho Catur Pamungkas