Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pemilu 2024, Pengamat Soroti soal Antisipasi Kecurangan dan Pengiriman Logistik

Reporter

image-gnews
Pangi Syarwi Chaniago. wikipedia.org
Pangi Syarwi Chaniago. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago mengutarakan pendapatnya tentang beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mengantisipasi potensi kecurangan pada pemilu 2024.

Poin pertama yang ia tegaskan adalah kualitas kotak suara yang harus disamakan dengan kualitas gemboknya. Menurut Pangi, ia tidak mempermasalahkan bahan dasar dari kotak suaranya, tetapi hal terpenting adalah kepercayaan yang dibangun dari kotak suara itu.

"Ini masalah trust, bukan kita ga percaya kardusnya itu loh, tapi ini trust-nya yang kita bangun. Tolong lah diperbaiki trust ini", kata Pangi Syarwi yang sekaligus CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting di media center Gedung Nusantara III, DPR RI, Kamis, 29 September 2022. Ia bahkan menyebut kalau kotak suara itu sempat diuji keamanan dengan disiram air oleh KPU dan hasilnya aman.

Lalu poin yang kedua adalah perihal memasitikan surat suara sampai tepat waktu di seluruh wilayah. Pangi mengatakan jangan sampai wilayah bagian Timur seperti Papua mengalami keterlambatan pengiriman surat suara.

Kritik soal BLT

Ia juga menyarankan pihak penyelenggara pemilu untuk mengirimkan lebih dulu ke wilayah Timur agar tidak ada telat. "Berartikan itu harus dikirim duluan yang mengarah ke Indonesia Timur itu kan agar tidak telat lagi surat suaranya", ujar dia.

Poin selanjutnya, tentang surat suara yang tidak sah seperti pemilu sebelumnya yang mencapai 20 juta surat suara. Padahal, kata Pang, toleransi surat suara tidak sah hanya 4 persen saja.

Untuk poin terakhir yang perlu diperhatikan yakni pemberhentian pemberian BLT. Pangi beranggapan bahwa BLT sebenarnya bagian dari suap. "Kemudian itu BLT ditutup dulu itu menjelang pemilu, karena BLT itu bagian dari suap sebetulnya", kata dia.

GADIS OKTAVIANI


Baca: Jelang Pemilu 2024, Inilah 3 Parpol yang Saling Mengklaim sebagai Partai Wong Cilik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

5 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

9 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Sidang Pendapat Rakyat Sebut Pemilu 2024 Tidak Adil dan Presiden Langgar Konstitusi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melanggar konstitusi karena penyalahgunaan kekuasaan selama pemilu 2024.


22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

2 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.


Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.