TEMPO.CO, Jakarta - Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Febri Diansyah mengatakan, ia diminta bergabung dalam tim kuasa hukum perkara itu sejak beberapa pekan lalu.
Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, Febri menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung dalam tim kuasa hukum Putri. “Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” katanya Rabu, 28 September 2022.
Rekam jejak Febri Diansyah
Febri Diansyah pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Pada 2016, ia menjabat sebagai juru bicara dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat atau Kabiro Humas KPK. Selama memegang jabatan itu, Febri telah menyampaikan iberbagai informasi kasus-kasus seperti korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga kasus suap beks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Sebelum berkarier di KPK Febri Diansyah pernah bergabung dalam Indonesia Corruption Watch (ICW). Febri menempati program monitoring hukum dan peradilan yang membuat dia bisa memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Saat masih di ICW, Febri ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011. Febri permah dianugerahi Charta Politika Award dalam kategori pengamat pada 2012.
Pada 2019, Febri Diansyah juga dikenal vokal menyuarakan kritik terhadap revisi Undang-Undang KPK. Ia juga mengkritik seleksi calon pimpinan KPK yang dinilai bermasalah lantaran meloloskan kandidat yang diduga melanggar etik. Kepemimpinan Firli Bahuri, Febri tak lagi juru bicara, ia berketetapan tugas sebagai Kabiro Humas KPK.
Profesi pengacara Febri Diansyah setelah dari KPK
Pada 18 September 2020, Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK. Alasan mundur dari KPK karena dirinya menilai kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah. Padahal menurut dia KPK merupakan lembaga independen yang menjadi harapan banyak pihak.
Setelah keluar dari KPK, Febri berkarier sebagai pengacara. Kasus yang berhasil dimenangkan gugatan korban skema ponzi emas dengan kerugian Rp 1 triliun di Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2022.
Terbaru, saat ini Febri Diansyah ikut menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia tergabung menjadi tim pengacara tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Baca: Mantan Pegawai KPK Minta Febri Diansyah Mundur dari Pengacara Putri Candrawathi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.